Jakarta, ERANASIONAL.COM — Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar rumahnya digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (30/01/2026).
Merespon hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan penggeledahan rumah mantan Menteri LHK tersebut.
“Benar rumahnya telah digeledah, penggeledahan tersebut terkait tata kelola kelapa sawit,” ujar Kapuspenkum saat dikonfirmasi Eranasional di Jakarta, Jumat (30/01/2026).
Di tempat terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.
“Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi, katanya kepada wartawan, Jumat (30/1).
Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidikan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Ia menyebutkan setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488003/original/040576300_1769691752-Persita_Tangerang_Vs_Persija_Jakarta.jpg.jpeg)


