FAJAR, PALOPO—DPRD Kota Palopo telah mengesahkan rekomendasi untuk dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya usai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Palopo.
Penetapan ini diagendakan secara tunggal Jumat petang, 30 Januari 2026.
Wakil ketua DPRD, Alfri Jamil mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna ini memuat dua agenda, yakni pengesahan RPJMD dan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan provinsi Luwu Raya.
“Sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan, bahwa pengesahan RPJMD ini akan digelar Jumat, 30 Januari 2026,” kata Alfri Jamil.
Kemudian, pengesahan atas dukungan DPRD Palopo melalui rekomendasi terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yakni, Luwu Raya sebagai provinsi.
“Secara kelembagaan DPRD Palopo memberi dukungan terhadap pembentukan Luwu Raya sebagai provinsi. Ini ditandai dengan rekomendasi yang di dalamnya tertuang beberapa point sebagai bentuk aspirasi yang kemudian disampaikan ke pusat,” kata ketua PDI Perjuangan Kota Palopo ini. (shd)




