Ada Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah, Kemenkes Jelaskan soal Gas N2O

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI, El Iqbal, menjelaskan fungsi gas dinitrous oxide (N2O) yang ditemukan sebagai salah satu barang bukti di kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kemenkes menyebut gas N2O ini kerap digunakan di bidang kesehatan untuk anestesi, yang umum digunakan dalam proses pembedahan.

"Terkait dengan isu yang berkembang bahwa yang telah disampaikan oleh Puslabfor tabung gas nitrous oxide. Terkait dengan gas ini bahwa gas nitrous oxide ini memang memiliki fungsi yang beragam. Baik itu dari sisi kesehatan, kemudian juga pangan digunakan, di dunia pertanian juga digunakan, di dunia otomotif pun digunakan," kata Iqbal dalam pemaparannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Ia menyebut dalam kesehatan, gas N20 ini digunakan untuk anestesi. Iqbal mengatakan gas ini juga biasa ditemukan pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan sebagai anestesi umum, baik itu dalam pembedahan," ujar Iqbal.

Baca juga: Lula Lahfah Tidak Diautopsi, Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian

Ia mengatakan penggunaan gas tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 dan keputusan menteri terkait dengan penggunaan di fasilitas kesehatan. Kemenkes RI berharap gas N2O ini tak disalahgunakan oleh masyarakat.

"Kami Kemenkes memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian. jadi kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan. Dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medik ini," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kematian Lula Lahfah, Ada Tabung Whip Pink

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi di apartemen mendiang Lula Lahfah. Dia mengatakan barang bukti itu telah diuji di laboratorium forensik, di antaranya obat-obat Lula, seprai, vape, dan empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink.

"Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," ujar Iskandarsyah.




(dwr/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Ketahanan Pangan Daerah
• 3 jam laludisway.id
thumb
Miris, Sriwijaya FC Dibantai 0-15 di Championship 2025/2026
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Tiongkok Eksekusi 11 Terpidana terkait Penipuan dan Pembunuhan di Myanmar
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
India KLB Virus Nipah, Wamenpar: Belum Ada Turis India Batal Liburan ke Bali
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Meneropong 4 Laga Kandang Spartan Persik di BRI Super League: Bali United Jadi Pembuka Pintu Berkah atau Musibah?
• 10 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.