JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jenazah Selebgram Lula Lahfah (LL).
Demikian hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (30/1/2026).
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas, dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," katanya dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Polisi Sebut Pemeriksaan Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami soal Alasan Tolak Autopsi
Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan pihaknya, tidak terdapat upaya melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.
"Kami sudah cek seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat, di sini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pun upaya melawan hukum," ujarnya.
Hal itulah, kata Iskandarsyah, yang menjadi alasan pihak keluarga enggan melakukan autopsi terhadap jenazah Lula.
"Oleh karena itu, Satreskrim Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini, autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari orang tua Saudari LL tidak dilaksanakan," ucapnya.
Adapun terkait kasus kematian Lula Lahfah, polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi, termasuk kekastih korban, Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026) di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- lula lahfah
- kematian lula lahfah
- polisi
- tidak ada tanda kekerasan
- polres metro jakarta selatan




