Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang berhasil diamankan oleh kepolisian dengan barang bukti 5,3 kilogram sabu.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan dua orang yang diamankan yakni S (47) dan L (38). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda yaitu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (28/1), pukul 14.40 WIB.
"Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan" ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Edy mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar Tangsel. Dia menjelaskan, saat mengamankan S di bawah kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, ditemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Dari penangkapan S, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya yakni L dalam sebuah kontrakan di kawasan Ciputat.
"Di tempat tersebut, petugas mengamankan tersangka L dan menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam," jelas Edy.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 5,3 kilogram bruto. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(kuf/rfs)



