Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Ketua DPP PSI Bestari Barus nilai pengaitan Jokowi dalam kasus korupsi menteri, seperti kasus kuota haji Gus Yaqut, tidak tepat.
  • Bestari tegaskan ranah Presiden adalah kebijakan, sementara menteri bertanggung jawab penuh atas implementasi teknis hukum.
  • Jokowi menyebut hal itu dinamika politik wajar, walau menekankan tidak pernah mengarahkan menteri untuk melakukan korupsi.

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus angkat bicara mengenai tren penyeretan nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan menterinya.

Terbaru, nama Jokowi kembali dikaitkan dengan kasus kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Bestari menilai upaya mengaitkan Jokowi dalam persoalan tersebut merupakan langkah yang bias dan tidak tepat, baik secara administratif maupun hukum.

Ia menekankan adanya garis demarkasi yang jelas antara kewenangan Presiden dan tanggung jawab seorang menteri.

"Seharusnya (masyarakat) mengetahui bahwa Presiden itu ranahnya kebijakan, sedangkan teknis itu ada pada para menteri. Presiden tidak mencampuri urusan teknis," ujar Bestari saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2026).

Menurutnya, jika pelaksanaan teknis di lapangan dilakukan secara serampangan atau melanggar aturan hingga berdampak hukum, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab menteri yang bersangkutan, bukan presiden.

Ia khawatir apabila setiap kesalahan teknis menteri selalu dibebankan kepada presiden, maka fungsi pengambilan kebijakan nasional akan terganggu.

"Kalau kebijakan itu kemudian justru menjadi persoalan karena implementasinya, ya saya kira itu menjadi bias. Nanti lama-lama Presiden tidak bisa mengambil kebijakan (karena takut disalahkan)," imbuhnya.

Terkait seringnya nama Jokowi muncul dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan mantan menterinya, Bestari menganggap hal tersebut sebagai dinamika politik yang lumrah atau sekadar konsumsi politik pihak tertentu.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour

"Saya kira itu menjadi hal yang sangat biasa ya, 'gorengan-gorengan' seperti itu terhadap Pak Jokowi sudah biasa beliau terima," tegasnya.

Lebih lanjut, Bestari menyarankan agar para menteri di kabinet lebih proaktif menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebelum menjalankan program teknis.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya malapraktik anggaran maupun pelanggaran hukum di kemudian hari.

"Seharusnya menterinya banyak berdiskusi dengan aparat penegak hukum sebelum melaksanakan, sehingga tidak jadi salah. Kalau dari awal berkoordinasi, mungkin bisa lebih aman. Kami di PSI meyakini Presiden fokus pada kebijakan, menteri pada teknis pelaksanaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan namanya disebut dan dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Asupan Vitamin D dari IDAI Agar Anak Tetap Sehat di Musim Penghujan
• 27 menit lalurepublika.co.id
thumb
Macan Putih Bangkit? Persik Kediri Wajib Menang Saat Jamu Bali United
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Mazda Ekspansi Bisnis ke NTB
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Jangan Terlewat, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026 Siapkan Talenta Muda Profesional Masa Depan
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
United E-Motor Gencar Ikut Pameran Otomotif
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.