PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerima sebanyak 19.500 dosis alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat pada Januari 2026.
Pemprov Bengkulu, menerima sebanyak 19.500 dosis alokasi vaksin PMK tersebut diberikan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita di Bengkulu, mengatakan, penyakit mulut dan kuku masih menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan terutama berdampak pada ternak sapi dan kerbau yang menjadi komoditas utama peternak.
Baca juga : PMK pada Sapi di Bengkulu sudah Menyebar di Lima Kabupaten dan Kota
"Alokasi vaksin PMK pada 2026 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2025 lalu, hanya menerima sebanyak 15.450 dosis vaksin," katanya.
Sebanyak 19.500 dosis vaksin tersebut, lanjut dia, nantinya akan didistribusikan ke sepuluh kabupaten/kota.
Distribusi dilakukan sesuai kebutuhan dan populasi ternak di masing-masing daerah. Pemberian vaksin akan diprioritaskan pada wilayah dengan kepadatan ternak tinggi.
Baca juga : Penyakit Mulut Serang Ternak di Tiga Kabupaten/Kota di Bengkulu
"Daerah yang pernah atau rawan terjadi kasus PMK menjadi sasaran utama," imbuhnya.
Di Provinsi Bengkulu, kata dia, sebanyak tiga kabupaten yakni, Kabupaten Seluma, Mukomuko, dan Bengkulu Tengah, rawan terjadinya kasus PMK.
Selain itu, Disnakeswan masih menunggu kepastian terkait alokasi vaksin untuk penyakit Septicaemia Epizootica (SE) dan Jembrana. Saat ini, Pemprov masih menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian terkait alokasi vaksin tersebut. (H-3)





