Bandung Barat: Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dipastikan diperpanjang selama tujuh hari ke depan. Perpanjangan tersebut sejalan dengan status tanggap darurat bencana yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat selama 14 hari.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan keputusan perpanjangan operasi SAR diambil setelah dilakukan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat.
"Operasi SAR akan terus dilanjutkan selama masih ada harapan untuk menemukan korban. Kami mohon doa agar cuaca tetap bersahabat sehingga pencarian sisa korban dapat berjalan maksimal," kata Syafii usai menutup operasi pencarian, Jumat, 30 Januari 2026.
Baca Juga :
Jumlah Korban Longsor Cisarua Bertambah, Jadi 60 Bodypack"Alhamdulillah, sejak pagi hingga sore hari ini kondisi cuaca sangat mendukung pelaksanaan operasi SAR," tuturnya.
Secara keseluruhan, jumlah korban yang telah ditemukan hingga hari ketujuh operasi SAR mencapai 60 bodypack. Sementara itu, 20 bodypack lainnya masih dalam proses pencarian.
"Total korban yang berhasil dievakuasi sejak hari pertama hingga hari ketujuh operasi SAR sebanyak 60 bodypack. Masih ada 20 bodypack yang terus kami upayakan untuk ditemukan," lanjut Syafii.
Evakuasi korban longsor di Cisarua, Bandung Barat. (Dok BNPB)
Berdasarkan data Tim DVI Polda Jawa Barat, hingga saat ini 44 bodypack telah berhasil diidentifikasi, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi di sejumlah lokasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk penanganan darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penanganan bencana yang terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari,. Diketahui, bencana longsor di Desa Pasirlangu mengakibatkan 80 orang meninggal dunia, puluhan rumah rusak, serta ratusan warga terpaksa mengungsi.
"Status darurat bencana sudah ditetapkan selama 14 hari. Untuk mendukung status darurat, kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar dari BTT," ungkap Incident Commander (IC) Bencana Longsor Pasirlangu, Ade Zakir.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga klaster penanganan bencana, yakni bidang kesehatan melalui Dinas Kesehatan, bidang sosial melalui Dinas Sosial, serta penanganan bencana melalui BPBD.
"Penetapan masa darurat bencana termasuk penambahan anggaran bakal dievaluasi setelah penetapan masa darurat bencana selama 14 hari selesai," tambah Ade. (MI/DG)


