Periksa Gus Yaqut, KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 30 Januari 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji.

Baca Juga :
5 Jam Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Belum Ditahan
KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi Kuota Haji

"Termasuk hari ini KPK bersama BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dengan materi yang memang masih fokus untuk penghitungan kerugian keuangan negara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan kuota haji tahun 2023-2024.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut mengklaim tidak mengetahui perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour.

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)
Photo :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

"Saya tidak tahu itu," ujar mantan Menteri Agama (Menag) itu usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia juga mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

"Tidak mungkin itu," katanya.

Selain itu, Yaqut juga menepis kabar mengenai foto kedekatan dia dengan Fuad Hasan yang beredar luas di internet.

"Tidak ada, tidak ada,” ungkapnya.

KPK pada Jumat hari ini memeriksa Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.19 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 17.40 WIB.

Baca Juga :
Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Bakal Bersaksi Buat Gus Alex
Kasus Korupsi Ade Kuswara, KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Lewat Aspri Terkait Kasus Korupsi BJB

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Gus Yaqut Rampung Diperiksa KPK Usai 5 Jam
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Lini Serang, Persis Solo Rekrut Eks Timnas Brasil U-23
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Student Council STIE Ciputra Tebar Senyum di Dua Panti Asuhan Makassar-Gowa
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.