Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya imbas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk.

Pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," jelas OJK dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menegaskan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," kata OJK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Muktamar NU, Ulil Abshar Soroti Pentingnya Formasi Kepemimpinan PBNU
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Top 5 List: Rekomendasi Film Romantis dengan Plot Unik di Netflix
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gus Yahya Ungkap Dinamika Internal Jelang Harlah 1 Abad NU
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Hadapi Ramadan 2026, Bobby Nasution Pastikan Pangan Sumut Aman dan Surplus
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Industri Mobil Listrik Bersiap Capai TKDN 60%, Kebut Produksi Sel Baterai
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.