KPK Endus Aktivitas Ridwan Kamil, Ada Tukar Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap pihaknya menemukan adanya aktivitas penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil.

Baca Juga :
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Bersama Siapa, Sumber Biayanya
Periksa Gus Yaqut, KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

Temuan itu, kata Budi masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026. 

"Di mana dalam periode 2021 sampai 2024 sejauh ini kami menangkap ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," sambung dia.

Di sisi lain, Budi melanjutkan lembaga antirasuah juga turut menelusuri aktivitas RK baik di dalam negeri maupun luar negeri. Termasuk dengan siapa saja dan kepentingannya.

"Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa asisten pribadi (aspri) eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang bernama Randy Kusumaatmadja pada Kamis, 29 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Barat. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga mendalami Randy mengenai aktivitas Ridwan Kamil semasa menjadi gubernur. 

"Dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya," kata Budi, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.

Selain itu, Budi menyebut pihaknya turut memeriksa empat saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi BJB. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pengadaan jasa agensi di BJB.

"Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait," ungkap Budi.

Untuk diketahui, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga :
5 Jam Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Belum Ditahan
KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Bakal Bersaksi Buat Gus Alex

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
• 20 jam lalumerahputih.com
thumb
AI, Job Hugging, dan Arah Baru Pasar Tenaga Kerja Indonesia 2026
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lula Lahfah Tidak Diautopsi, Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian
• 22 jam laludetik.com
thumb
Kemdiktisaintek Terjunkan Ribuan Mahasiswa tuk Pemulihan Pasca Bencana Sumatra
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
KAI Wisata–Bank Jatim Kolaborasi, Nasabah Prioritas Bisa Akses Luxury Lounge
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.