Soal Kuota Haji Maktour, Gus Yaqut: Tidak Mungkin Itu

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengaku tidak tahu perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour.

"Saya tidak tahu itu," ujar mantan Menteri Agama (Menag) itu seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA: Nasib Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto, Dicopot!

Gus Yaqut juga mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

"Tidak mungkin itu," katanya.

BACA JUGA: Kasus Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret, Kombes Edy Minta Maaf

Selain itu, Yaqut juga menepis kabar mengenai foto kedekatan dia dengan Fuad Hasan yang beredar luas di internet.

"Tidak ada, tidak ada," ujarnya memberi sanggahan.

BACA JUGA: Langkah Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret Bikin Publik Marah

KPK pada Jumat hari ini memeriksa Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.19 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Persik vs Bali United di Super League, Macan Putih Menang Comeback 3-2
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Hari Ini, Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara 3 Daerah Sumut
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Mundurnya Dirut BEI, Purbaya: Nggak Ada Dampak ke Fiskal
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
• 13 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.