JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kouta haji, meski sudah berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Yaqut belum ditahan, karena kebutuhan penyidik dan masih membutuhkan keterangan mengenai perhitungan kerugian negara.
Budi bilang, Yaqut telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan materi pendalaman kerugian keungan negara.
BACA JUGA:Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menag Gus Yaqut: Saya Sampaikan Apa yang Saya Tahu
"Karena memang hari ini pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keruangan negara," kata Budi Jumat, 30 Januari 2026.
"Karena memang pasal yang digunakan dalam tugas tindak pidana korupsi ini adalah pasal 2, pasal 3, yaitu kerugian keruangan negara," sambungnya.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Gus Yaqut--sapaan karibnya, nampak irit bicara kepada awak media. Dia mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh, ya, kepada pemeriksa," ujarnya kepada awak media, Jumat.
Terkait kerugian keungan negara dari kasus tersebut, Gus Yaqut irit berbicara. Ia malah meminta awak media bertanya kepada penyidik KPK.
"Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik ya, saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.
BACA JUGA:Gus Yaqut Ogah Komentari Soal Penetapan Tersangka Korupsi Haji: Saya Diperiksa Sebagai Saksi
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi Haji 2023-2024.
Sengkarut permasalahan haji yang disidik sejak tahun lalu ini akhirnya perlahan membuka kotak Pandora.
Dalam kasus ini, KPK menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam jual beli penentuan kuota ibadah haji khusus Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.
- 1
- 2
- »



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488058/original/049022100_1769702055-Malut_United_Vs_Bhayangkara_FC.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F31%2F01254d0c05f1e3871e681fd8644544ee-20260131TOK7.jpg)