jpnn.com - JAKARTA - Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini Sabtu 31 Januari 2026.
Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara.
BACA JUGA: Josephine Simanjuntak Semprot DLH DKI dalam Penanganan Sampah
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling hari ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
BACA JUGA: Inilah 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Lengkapi Seluruh Persyaratan
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
BACA JUGA: Penjualan Motor Suzuki Sepanjang 2025, Simak Nih
Jaksel : Universitas Trilogi
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


