Kemenhaj Perkuat Kualitas Layanan Haji 2026

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Diklat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas secara mental, fisik, dan manajerial dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia.

Kemenhaj Perkuat Kualitas Layanan Haji 2026 (FOTO:Dok Kememhaj)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Diklat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas secara mental, fisik, dan manajerial dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia.

Baca Juga:
Kilang Pertamina Internasional Perkuat Sinergi Hilirisasi Garam

Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 M dilaksanakan selama satu bulan, dimulai secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 2–11 Februari 2026.

Sebanyak 1.636 peserta mengikuti pelatihan, dengan 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, 6 peserta berhalangan karena sakit dan 8 peserta karena alasan tertentu.

Baca Juga:
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 21 Juta per Januari 2026

Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas.

Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen, mencerminkan kesiapan dan orientasi pelayanan yang kuat.

Baca Juga:
Waspada Penyebaran Virus Nipah, Barantin Perketat Lalu Lintas Komoditas Hewan dan Tumbuhan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” kata Menhaj pada Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:
Ketua DK OJK dan 3 Petingginya Mundur, Ini Respons DPR

Menhaj menekankan bahwa petugas PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Disiplin dan kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama agar pelayanan berjalan dengan integritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jamaah adalah wajah negara,” tutur dia.

Baca Juga:
Boeing Raih Kontrak USD2,8 Miliar untuk Pengembangan Armada F-15 Korea Selatan

Menhaj juga mengingatkan pentingnya etika, integritas, dan komitmen menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridho dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jamaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Head to Head Alwi Farhan vs Moh. Zaki Ubaidillah Jelang Semifinal Thailand Masters 2026: Ambisi Ubed Balaskan Kekalahan di Final SEA Games
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
PLN–Kejari Pangkep Perkuat Sinergi, Dukung Program RI1 hingga Makan Bergizi Gratis
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Jokowi Sebut Banyak Tokoh Bakal Bergabung ke PSI: Hati-Hati 
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Tabir Kematian Lula Lahfah Terkuak, Menyisakan Cerita yang Belum Lengkap
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Irfan Hakim Beri Klarifikasi Usai Dituding Bela Denada di Kasus Dugaan Penelantaran Anak, sang Artis Akui Dirinya Netral
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.