Jakarta, ERANASIONAL.COM – Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP-Sulsel) kembali mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membuka secara transparan hasil investigasi dugaan pelanggaran etika dan integritas jabatan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas).
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 24 Januari 2026 yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, sebagai tindak lanjut atas aduan yang telah dilayangkan sejak November 2025.
Dalam suratnya, FMPP-Sulsel menyoroti belum adanya informasi resmi terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek yang dilakukan pada 15–18 Desember 2025 dan investigasi lanjutan pada 6–8 Januari 2026.
“Ketiadaan penjelasan yang memadai berpotensi memicu spekulasi dan narasi liar di ruang publik, yang justru merugikan institusi pendidikan dan masyarakat,” tulis Koordinator FMPP-Sulsel, M. Raffi dalam surat tersebut.
Dugaan Pelanggaran Netralitas
Sebelumnya, pada November 2025, FMPP-Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran etika dan netralitas yang diduga dilakukan Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, melalui sebuah dokumen bertajuk Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) tertanggal 26 Januari 2022.
Dokumen tersebut diduga memuat pernyataan yang mengarah pada afiliasi politik dan sikap diskriminatif, di antaranya komitmen membantu kepentingan partai politik tertentu serta pernyataan tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu.
FMPP-Sulsel menilai isi dokumen itu berpotensi melanggar prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN), kebebasan akademik, serta etika kepemimpinan perguruan tinggi negeri.
Dalam laporannya, FMPP-Sulsel juga merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, serta Kode Etik Dosen Unhas.
Apresiasi, Namun Minta Transparansi
Meski mengapresiasi langkah Inspektorat Jenderal yang telah melakukan dua tahap pemeriksaan terhadap puluhan orang di Unhas, FMPP-Sulsel menilai keterbukaan informasi tetap diperlukan dalam perkara yang telah menjadi perhatian publik.
“Keterbukaan yang proporsional merupakan bagian dari keadilan itu sendiri,” tulis FMPP-Sulsel dalam surat lanjutan mereka.
Menurut mereka, transparansi hasil investigasi penting untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum, serta menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan tinggi.
FMPP-Sulsel juga menyoroti bahwa proses pemilihan pimpinan di Unhas tetap berjalan di tengah berlangsungnya investigasi, sehingga memperkuat urgensi kejelasan status penanganan perkara.
Harapan kepada Kementerian
Melalui surat terbarunya, FMPP-Sulsel meminta Kemdiktisaintek dan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan status terkini penanganan kasus, menjelaskan secara umum hasil pemeriksaan, serta menginformasikan arah tindak lanjut yang akan diambil.
Mereka menegaskan, permintaan tersebut bukan bentuk tekanan politik, melainkan aspirasi masyarakat yang menginginkan negara hadir secara transparan dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan justru akan memperkuat wibawa Kemdiktisaintek sebagai institusi negara,” tulis FMPP-Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemdiktisaintek maupun Universitas Hasanuddin belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil investigasi tersebut. (*)





