Uni Eropa mengusut akal imitasi milik Elon Musk, Grok, karena memproduksi jutaan gambar rekayasa seksual perempuan dan anak-anak. Brussels mempunyai instrumen hukum, tapi selama ini kekurangan nyali untuk menghadapi Amerika Serikat.
"Saya ditelanjangi secara paksa oleh Grok milik Elon Musk."
Kalimat itu bukan metafora. Ebba Busch, Wakil Perdana Menteri Swedia, mengucapkannya langsung dalam sebuah video di platform X. Dia merujuk pada fitur chatbot akal imitasi Grok yang memungkinkan pengguna "melucuti" pakaian perempuan — bahkan anak-anak —secara digital.
Busch bukan satu-satunya korban. Dalam tempo kurang dari dua pekan, Grok dilaporkan menghasilkan tiga juta konten bernada seksual, termasuk puluhan ribu gambar anak di bawah umur. Tubuh manusia direduksi menjadi bahan olahan algoritma, diproduksi massal tanpa persetujuan.
Kini, Komisi Eropa turun tangan. Lembaga eksekutif Uni Eropa itu resmi membuka penyelidikan terhadap X — perusahaan milik Elon Musk — berdasarkan Digital Services Act (DSA). Brussels ingin menilai apakah X telah "mengidentifikasi dan memitigasi risiko" dari peluncuran fungsi Grok di wilayah Uni Eropa.
Langkah ini berpotensi menjadi preseden penting dalam upaya menundukkan raksasa teknologi Amerika Serikat.
"Jika Uni Eropa berani menghadapi Musk, itu luar biasa besar," kata Joanna Bryson, profesor etika dan teknologi di Hertie School, Berlin. "Itu sinyal bahwa Eropa serius."
Hukum ada, tinggal nyaliUni Eropa sejatinya sudah memiliki instrumen hukum. Melalui DSA, platform digital diperlakukan layaknya produk fisik. Jika mainan anak yang berbahaya bisa dilarang beredar, maka platform daring yang melanggar aturan juga bisa dipaksa patuh — atau disingkirkan sepenuhnya dari pasar Eropa.
"DSA bisa dibilang regulasi platform paling kuat di dunia," ujar Philipp Hacker, profesor hukum dan etika di Universitas Viadrina, Frankfurt an der Oder, Jerman.
Undang-undang ini tidak mengunci diri pada teknologi tertentu, melainkan pada konsep "risiko sistemik", memberi ruang bagi regulator untuk merespons bahaya baru yang muncul seiring evolusi AI. Fitur "melucuti pakaian" Grok sendiri belum ada ketika DSA mulai berlaku pada 2022.
Komisi Eropa memiliki dua opsi utama: denda hingga 6 persen dari omzet global tahunan — atau, dalam kasus pelanggaran berulang, pemblokiran total platform di Uni Eropa. X sudah pernah didenda €120 juta pada Desember lalu karena melanggar aturan transparansi DSA. Untuk kasus Grok, denda dipandang sebagai langkah paling realistis — setidaknya untuk saat ini.
Kekuatan Uni Eropa terletak pada ukuran pasar, yang merupakan salah satu pasar konsumen terbesar dunia. Dengannya Brussels memiliki daya tekan terhadap perusahaan teknologi global.
Politik ganjal penegakanNamun hukum tak selalu berjalan lurus dengan politik. Sejumlah pakar meragukan sejauh mana Komisi Eropa berani melangkah. "Aturannya ada. Masalahnya penegakan," kata Marco Bassini, akademisi hak asasi dan AI dari Universitas Tilburg.
Hubungan Uni Eropa dan Amerika Serikat sedang merenggang. Menurut laporan harian Handelsblatt, penyelidikan terhadap Grok sempat tertunda atas arahan kantor Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, di tengah sengketa tarif antara Uni Eropa dan AS terkait Greenland. Di masa lalu, pejabat AS bahkan pernah mengaitkan penurunan tarif dengan pelonggaran regulasi teknologi Eropa.
"Sebuah kesalahan besar telah dibuat," kata Alexandra Geese, anggota Parlemen Eropa. "Ada ketakutan berlebihan terhadap reaksi pemerintahan AS."
Seberapa jauh?Meski penyelidikan akhirnya dibuka, keraguan tetap membayangi. "Posisi hukum dan posisi geopolitik itu berbeda," ujar Bryson. "Komisi mempertimbangkan keduanya."
Ada pula pertanyaan mendasar: apakah denda 6 persen cukup untuk mengubah perilaku orang terkaya di dunia? "Angka ini seharusnya dinaikkan agar perusahaan benar-benar memperhatikan apa yang diharapkan legislator Eropa," kata Axel Voss, anggota Parlemen Eropa.
Tak ada tenggat waktu pasti. Penyelidikan bisa berlangsung berbulan-bulan. Sementara itu, satu hal sudah jelas: kasus Grok membuka pertarungan baru — bukan hanya soal kecerdasan buatan, tapi tentang siapa yang berkuasa atas tubuh, data, dan martabat manusia di era algoritma.
Artikel ini terbit pertama kali dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid
width="1" height="1" />
(nvc/nvc)




.jpg)