Grid.ID - Turis asing kepergok nyalakan api unggun di Kawah Ijen. Pengelola langsung tegur sang pemandu wisata dan kini guide terancam sanksi.
Sebuah video yang memperlihatkan sekeluarga turis asing terdiri dari satu pria, satu wanita dan tiga anak-anak tengah menyalakan api unggun di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menjadi perbincangan hangat masyarakat. Padahal, sesuai aturan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), api unggun dilarang di tempat itu karena dinilai membahayakan, merusak ekosistem dan berpotensi memicu kebakaran hutan.
Berikut kronologi turis asing nyalakan api unggun di kawah Ijen. Pengelola langsung tegur sang pemandu wisata dan kini guide terancam sanksi.
Pihak pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menyatakan telah memberikan teguran kepada pembuat video viral tersebut serta mengimbau semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Video yang ramai beredar di media sosial itu memperlihatkan sepasang wisatawan asing bersama tiga anak kecil duduk menghadap kawah. Di hadapan mereka terlihat api unggun yang menyala, dengan nyala api terus dijaga menggunakan ranting-ranting yang ada di sekitar lokasi.
Terkait hal itu, Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata dan peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan lalu.
"Setelah menerima laporan terkait adanya itu, kami langsung kumpulkan para pemandu untuk mencari informasi yang sebenarnya," kata Rusdi, dikutip dari TribunBanyuwangi.com.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa rekaman video tersebut memang dibuat oleh seorang pemandu wisata. Namun, pemandu tersebut mengklaim bahwa wisatawan yang menyalakan api unggun bukan merupakan tamu yang ia dampingi.
"Guide itu mengaku tidak tahu pengunjung itu tamunya siapa. Tapi dia video karena merasa lucu ada anak kecilnya," ujarnya.
Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa pemandu wisata yang merekam video tetap dikenai sanksi berupa teguran, meskipun wisatawan tersebut bukan tamunya.
Menurut Rusdi, menyalakan api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan tindakan yang dilarang. Hal itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku karena berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
"Hal tersebut memang tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku karena dapat mengganggu ekosistem dan berpotensi memicu kebakaran," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, pengelola juga mengingatkan seluruh pemandu wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kelestarian dan keamanan kawasan TWA Kawah Ijen.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban, khususnya yang lokal, agar kejadian seperti ini tidak terulang. Teguran sudah diberikan, dan informasi sudah disebarkan ke seluruh anggota," ucapnya.
Jika hal serupa masih terjadi, ia menyebut, pemandu wisata bisa dikenai sanksi pelarangan untuk menjadi pemandu di TWA Kawah Ijen.
"Meskipun mereka sudah memiliki izin, pelanggaran seperti ini tetap bisa dikenai sanksi, baik berupa pembekuan izin selama beberapa bulan atau bahkan permanen. Jenis sanksinya nanti akan ditentukan oleh paguyuban," ujarnya.
Sebuah rekaman video yang menampilkan satu keluarga wisatawan asing, terdiri dari seorang pria, seorang perempuan, dan tiga anak, terlihat menyalakan api unggun di area puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dan ramai menjadi sorotan publik. Padahal, berdasarkan ketentuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), aktivitas tersebut dilarang karena dianggap berbahaya, dapat merusak keseimbangan ekosistem, serta berisiko memicu kebakaran hutan.
Kepala TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menyatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan video tersebut dan sudah meminta klarifikasi kepada pihak yang mengunggahnya.
"Setelah videonya viral kami dilapori dari banyak pihak. Akhirnya kami telusuri dan ketemu dengan pengunggah videonya," kata Rusdi, dikutip dari Kompas.com.
Pemilik video diketahui merupakan pemandu wisata lokal yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu. Ia juga mengungkapkan bahwa wisatawan asing yang menyalakan api unggun itu bukanlah tamu yang berada dalam tanggung jawabnya.
Video tersebut direkam semata-mata karena ia menilai kejadian tersebut menarik untuk diabadikan.
"Guide katanya sempat menegur keluarga wisatawan asing itu. Tapi sebelum menegur guide memvideo lalu justru menguplod-nya di media sosial," terang Rusdi.
Pemilik konten pun diminta untuk menghapus video yang diunggah di media sosial itu. Sebab, bila video semakin tersebar dikhawatirkan ditiru oleh wisatawan lainnya.
"Pemilik konten juga kami tegur, dan kami minta men-takedown kontennya," bebernya. (*)
Artikel Asli

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476444/original/048735000_1768750890-Sleman.jpg)


