Insentif Impor CBU Usai, Ini Stimulus Andalan Pemerintah Dorong BEV 2026

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Insentif impor mobil listrik CBU (Completely Built Up) telah berakhir pada Desember 2025, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2023. Kebijakan serupa disinyalir tak akan dilanjutkan tahun ini.

Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin menjelaskan pemerintah sejatinya tetap mendukung pertumbuhan battery electric vehicle (BEV) dengan kebijakan yang tersisa.

Meski Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 0 persen untuk BEV CBU sudah usai, produsen sebenarnya masih bisa memanfaatkan insentif lainnya berupa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen.

"Untuk PPN DTP (impor) memang sekarang sudah berakhir. Tetapi yang masih berlaku hingga sekarang itu persis yang sudah berjalan sejak 2022. Itu tadi ada BBNKB, PPnBM, PKB," buka Rachmat ditemui di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Kebijakan itu diatur dalam PP Nomor 73 Tahun 2019 yang kemudian diubah melalui PP Nomor 74 Tahun 2021, kemudian diperjelas pada Perpres Nomor 79 tahun 2023 guna mempercepat penyerapan BEV di pasar domestik.

"Jadi kalau dibilang kokoh tidak ada insentif (tambahan), selalu ada preferensi tarif yang kita punya. Masih ada, cukup besar, dan signifikan, sebenarnya kita seperti kembali ke awal 2022," lanjut Rachmat.

Selain itu, Rachmat menilai pangsa pasar BEV domestik mulai ada dari sisi pertumbuhannya. Sehingga stimulus instan berupa impor utuh unit dari luar negeri atau sejenisnya sudah tidak dibutuhkan.

"Melihat growth-nya semakin eksponensial. Jadi bukan lagi eksotis atau niche, tetapi sudah masuk ke industri. Berbagai negara besar, terutama China itu 50 persen bahkan sudah BEV dan PHEV," paparnya.

"Program ini memang kita desain untuk berakhir. Tujuannya memang agar yang impor segera memproduksi produknya di dalam negeri, tetapi ada insentif lain yang masih berjalan," kata Rachmat lagi.

Dirinya mengeklaim, dampak dari penerapan Perpres Nomor 79 tahun 2023 sudah mulai terlihat. Contohnya dari populasi yang awalnya berkisar 17 ribu unit selama 2023 kini sudah menyentuh 103 ribu unit pada 2025 kemarin.

"Apa yang harus dijaga? Tentunya BBNKB dan PKB kita minta untuk menjaga. Buat (produsen) yang pabriknya belum jadi bisa segera rampung, karena kita perlu make sure TKDN itu didorong hingga 60 persen," imbuh Rachmat.

Rachmat bilang meski beberapa program bantuan pemerintah terkait mobil listrik ada yang sudah berakhir, namun hal tersebut diyakininya tidak akan berdampak pada iklim investasi otomotif nasional.

"Pada saat kami rancang program tersebut, mereka diwajibkan untuk berinvestasi di sini. Itu sudah menjadi bagian dari deal, mereka boleh impor selama dua tahun. Investasinya masuk dan komitmennya sudah dipegang," pungkasnya.

Dalam paparannya, komitmen investasi pabrikan meningkat selama lebih kurang tiga tahun. Pada awalnya hanya berasal dari dua merek mulai 2023, kini sudah menjadi puluhan merek dengan menempuh berbagai skema.

Daftar merek yang sudah dan akan menjalankan komitmennya meliputi Wuling, Hyundai, Chery, GAC, GWM, Citroen, MG, VinFast, XPeng, Polytron, Geely, BAIC, Volkswagen, hingga terbaru Changan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Sikap PDIP
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Pastikan Lula Lahfah Meninggal karena Kehabisan Napas, Penyelidikan Dihentikan karena Tak Ada Unsur Pidana
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Danantara, OJK, dan SRO Gelar Konpers Sore Ini Usai Pejabat OJK Mundur Berjamaah
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Link Live Streaming Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Vs Irak
• 2 jam lalubola.com
thumb
Imlek Jadi Peluang Emas, Ini Strategi Bisnis Biar Omzet Naik
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.