Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyetujui potensi penjualan militer asing kepada Israel dengan total nilainya mencapai US$ 6,52 miliar, atau setara Rp 109,3 triliun. Penjualan militer itu mencakup helikopter Apache, kendaraan militer, dan peralatan-peralatan terkait.
Persetujuan oleh Departemen Luar Negeri AS itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (31/1/2026), diumumkan oleh Pentagon atau Departemen Pertahanan AS dalam pernyataan pada Jumat (30/1) waktu setempat.
Disebutkan oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan bahwa persetujuan itu mencakup kemungkinan penjualan helikopter AH-64E Apache dan peralatan terkait senilai sekitar US$ 3,8 miliar (Rp 63,7 triliun). Boeing dan Lockheed Martin akan menjadi kontraktor utama.
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS menyetujui kemungkinan penjualan Kendaraan Taktis Ringan Gabungan (Joint Light Tactical Vehicles) dan peralatan terkait senilai sekitar US$ 1,98 miliar (Rp 33,2 triliun). AM General LLC akan menjadi kontraktor utamanya.
"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang dengan meningkatkan mobilitas pasukan daratnya selama operasi," sebut Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan.
Tidak hanya itu, Departemen Luar Negeri AS juga menyetujui potensi penjualan unit daya (power pack) untuk Namer Armored Personnel Carrier, beserta dukungan logistik terintegrasi, dan peralatan-peralatan terkait, dengan perkiraan nilainya mencapai US$ 740 juta (Rp 12,4 triliun).
(nvc/idh)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489107/original/063679500_1769824981-wamendagri_bima_arya.jpeg)

