Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi selama dua hari berturut-turut, jajaran Polsek Singingi dan Polsek Kuantan Hilir memusnahkan total 12 unit rakit tambang emas ilegal.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas kegelisahan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya kelestarian lingkungan akibat praktik tambang ilegal.
Penertiban diawali oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir pada Jumat (30/1) pagi. Merespons informasi masyarakat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Debi Setyawan menyisir tiga desa sekaligus di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yakni Desa Kasang Limau Sundai, Rawang Ogung, dan Teratak Jering.
Hasilnya, petugas menemukan 10 unit rakit PETI yang masih dalam kondisi aktif siap beroperasi. Tanpa kompromi, petugas langsung memusnahkan seluruh sarana ilegal tersebut dengan cara dibakar di tempat.
"PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat luas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pertambangan ilegal di wilayah ini," tegas Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Tak berhenti di situ, penindakan PETI berlanjut hingga Sabtu pagi (31/1) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan bergerak ke titik koordinat yang dilaporkan warga.
Meski saat tiba di lokasi para pelaku telah melarikan diri, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang disembunyikan. Mengantisipasi kembalinya para penambang, personel Polsek Singingi segera melakukan tindakan diskresi kepolisian dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut hingga menjadi arang.
Kapolsek Singingi, AKP Azhari, mewakili Kapolres Kuansing, menyatakan bahwa pola penindakan ke depan akan terus dilakukan secara prediktif dan responsif. Ia meminta masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam mengawasi kelestarian sungai.
"Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke sektor ekonomi yang lebih aman dan legal. Jangan biarkan sungai kita rusak demi keuntungan sesaat. Polri akan terus berpatroli dan melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan," tegas AKP Azhari.
(mea/mea)




