Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan sesuai mekanisme atau aturan yang berlaku. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga belum menetapkan nama pengganti pimpinan OJK.
Seperti diketahui, tiga petinggi OJK yang menyatakan mundur, yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.
Pengunduran diri ketiga petinggi OJK tersebut terjadi seiring dengan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah penyesuaian indeks Indonesia tidak hanya memicu aksi panic selling, tetapi juga mendorong arus keluar dana asing secara masif yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa perlu merampungkan administrasi pengunduran diri dari tiga pimpinan OJK. Setelah itu, pihak-pihak terkait memproses nama-nama calon pimpinan sesuai dengan hasil rapat dewan komisioner OJK untuk nantinya menjalani fit & proper test.
"Iya, sesuai mekanisme kan hasil dari rapat dewan komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden," katanya usai konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).
Prasetyo menyatakan Presiden Prabowo belum mengantongi nama calon untuk menggantikan tiga jabatan definitif di OJK.
Baca Juga
- Plt Ketua OJK Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Usai Mahendra Cs Mundur
- Dirut & Bos OJK Mundur Berjamaah, BEI Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal
- 4 Poin Penting Hasil Konpers Menteri & OJK-BEI Terkait Gonjang-ganjing Pasar Modal
"Belum dong [Prabowo tentukan nama pengganti DK OJK]. Untuk mengisi orang baru yang tiga itu [mundur]," jelasnya.
Kemudian pada Sabtu (31/1/2026), OJK mengangkat Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku UsahaJasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Lalu, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
"Jadi tidak ada kekosongan [jabatan]," tegas Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/2026) malam.
Kiki, sapaan akrab Friderica, juga memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program kerja OJK akan tetap terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya.
"Kami tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sector jasa keuangan," katanya.




