JAKARTA, DISWAY.ID-- Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh, hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Anna Hasbie.
Sebab menurutnya, kebijakan haji melibatkan banyak pertimbangan kompleks yang kerap tereduksi oleh narasi di media sosial.
BACA JUGA:Tandukan Andrew Jung Bawa Persib Bungkam Persis 1-0, Maung Bandung Nyaman di Puncak Super League 2025–2026
BACA JUGA:Serah Terima Perdana JETOUR T2 ke Konsumen, Tandai Langkah Awal di Pasar Indonesia
“Kalau kita hanya melihat narasi di media sosial, banyak sekali half-truth. Padahal menurut ahli hukum, separuh kebenaran itu lebih berbahaya daripada kebohongan itu sendiri,” ujar Anna, Jumat 30 Januari 2026.
Diskusi dan bedah Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 ini digelar Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UI dengan tema Tabayyun Gus Yaqut, Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan.
Anna Hasbie selaku penulis, membeberkan alasan di balik penyusunan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Ia mengatakan buku tersebut ditulis untuk menghadirkan gambaran utuh dan fakta sebenarnya atas perkara yang selama ini dinilai dipenuhi narasi setengah kebenaran di ruang publik.
BACA JUGA:I.League dan Timnas Indonesia Sepakat Perkuat Sinergi Kompetisi
BACA JUGA:Bisa Hemat hingga 10 Juta, Ini Cara Cari Motor Bekas Minim Penyakit
“Buku ini sifatnya post-factum, menceritakan apa yang sebenarnya terjadi secara utuh. Supaya orang bisa melihat bahwa urusan haji itu tidak sesederhana yang dibayangkan,” kata Anna.
Buku Putih ini terdiri 161 halaman yang memuat gambaran komprehensif, mulai dari Latar Belakang, Kronologi, Dasar Hukum, Dasar Pertimbangan, dan Kebijakan Pembagian Kuota Haji 2024.
Anna menjelaskan, Buku Putih tersebut sudah disusun pada pertengahan 2025, tepatnya sekitar Juli hingga awal Agustus, saat Gus Yaqut pertama kali dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus kuota haji tambahan.
Menurut Anna, penanganan kasus kuota haji berbeda dengan perkara lain yang biasa ditangani KPK. Ia menilai KPK terlalu agresif dalam membangun opini publik sejak awal penyelidikan.
BACA JUGA:Update Longsor Pasirlangu: 7 Jenazah Kembali Ditemukan
- 1
- 2
- 3
- »





