JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, memulangkan 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja daring (online scam) di Kamboja.
Rombongan yang dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tersebut telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemulangan ini tercatat sebagai gelombang pertama repatriasi WNI dari Kamboja pada tahun 2026.
“Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tulis keterangan Kemlu, Sabtu (31/1/2026).
Proses ketibaan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut turut dikawal oleh perwakilan dari berbagai instansi lintas sektoral, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bareskrim Polri, serta otoritas bandara setempat.
Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri, dan menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat.
“Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh demi memastikan proses pemulangan seluruh WNI lainnya dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi,” tulis keterangan Kemlu.
Original Article


