Syarat Lulus KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Resmi agar Bisa Kuliah Gratis hingga Lulus

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pendidikan tinggi masih menjadi impian banyak siswa Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Biaya kuliah yang terus meningkat sering kali menjadi penghalang utama untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah menghadirkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai program bantuan pendidikan yang memungkinkan mahasiswa kuliah gratis hingga lulus, disertai bantuan biaya hidup bulanan.

Agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, akademik, dan ekonomi. Memahami syarat lulus KIP Kuliah sejak awal menjadi kunci penting agar peluang diterima semakin besar dan proses pendaftaran berjalan lancar.
Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi. Mahasiswa yang lolos KIP Kuliah akan mendapatkan:

  • Pembebasan biaya kuliah (UKT/SPP) hingga lulus

  • Bantuan biaya hidup bulanan sesuai indeks wilayah

  • Akses pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasi

Karena manfaatnya besar, persaingan untuk mendapatkan KIP Kuliah juga cukup ketat. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu memahami seluruh syarat dan tahapan yang berlaku.

Syarat Utama Agar Lulus KIP Kuliah

Berikut syarat resmi yang wajib dipenuhi agar bisa lolos KIP Kuliah:

  1. Lulus pendidikan menengah
    Pendaftar merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.

  2. Lolos seleksi masuk perguruan tinggi
    Calon mahasiswa harus diterima di PTN atau PTS melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri kampus.

  3. Memiliki keterbatasan ekonomi
    Dibuktikan dengan kepemilikan:

    • KIP Sekolah

    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    • Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan

  4. Data kependudukan valid
    Pendaftar wajib memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang sesuai dengan data pemerintah.

  5. Memiliki potensi akademik baik
    Nilai rapor dan prestasi menjadi pertimbangan dalam proses seleksi kampus.

Tanpa memenuhi seluruh syarat ini, peluang untuk lulus KIP Kuliah akan sangat kecil, meskipun kondisi ekonomi memenuhi ketentuan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cari Pengganti Bek Cedera, Liverpool Malah Incar Denzel Dumfries yang Masih Masuk Ruang Perawatan Inter Milan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Yang Diketahui Sejauh Ini Soal SUV Baru Wuling
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kopi Tungkuik, minuman unik yang bertahan di tengah bencana Malalak
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kemendagri Sebut Rakornas 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
• 20 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.