Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Dua anak di Langkat jadi saksi kasus terorisme akibat terpapar radikalisme medsos.
  • Menteri PPPA instruksikan perlindungan maksimal dan pemulihan psikologis berbasis keluarga bagi anak.
  • Pengawasan orang tua dan literasi digital krusial mencegah paparan ideologi ekstrem anak.

Suara.com - Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.

Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.

Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini. Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.

Baca Juga: Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Capitalism Isn’t Dying, It Is Being Rewritten and Middle Powers Like Indonesia Must Shape It
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
7 Hal yang Terjadi pada Tubuh saat Pakai Whip Pink untuk Mabuk Instan
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga BBM SPBU Swasta Februari 2026: Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turun
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya Sebut Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama BEI
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.