JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat, pada awal Januari lalu kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Anggotanya sudah dalam pemeriksaan Propam,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Peristiwa ini kembali viral di media sosial setelah diunggah akun @jakartapusat.info di Instagram, Minggu pagi.
Baca juga: Viral Polisi Minta Uang ke Pengemudi di Jakpus, Ternyata Video Lama
Dalam video terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya dengan rompi hijau khas polantas, mengenakan helm putih dan masker hitam.
“Oh bapak ini, kasihan lho pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, udah bokek. Kasih duit lagi, aduh si bapak,” terdengar suara dalam video.
Kamera menyorot tangan polisi yang menerima uang dari pengemudi sebelum menyilakan mobil lewat.
Pengunggah video tidak menyebutkan tanggal pasti kejadian.
Namun, kepolisian menyatakan pungutan liar itu terjadi akhir 2025 hingga awal Januari 2026.
Baca juga: Polisi, Kemenkes, dan BPOM Akan Susun Regulasi Baru Soal Whip Pink
“Ini video lama, menurut hasil pemeriksaan, kejadian awal Januari,” tambah Ari.
Kompas.com masih berupaya menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap, untuk mendapatkan keterangan terkait pemeriksaan anggota polisi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang