Polisi menggagalkan peredaran narkoba dan obat keras di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Empat orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memimpin langsung operasi senyap di Kampung Kavling, Bekasi dini hari tadi. Sasaran utamanya adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang," kata Sumarni melalui keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Dari tangan keempatnya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti obat keras, serta uang tunai yang diduga dari peredaran obat keras. Meski begitu, Sumarni belum membeberkam indentitas pelaku serta nilai uang tuan yang diamankan.
"Puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut," jelasnya.
Keempat orang tersebut langsung diamankan ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum Bekasi.
"Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras," tegas dia.
Dia juga menekankan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan. Langkah itu sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya," imbaunya.
(ond/lir)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481615/original/091930400_1769139822-3.jpg)
