JAKARTA, DISWAY.ID - Operasi Keselamatan Jaya 2026 menyasar sembilan pelanggaran.
Operasi Keselamatan Jaya merupakan langkah Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Selama dua pekan Operasi Keselamatan 2026 berlangsung pada 2-15 Februari 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan operasi ini digelar guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sekaligus, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang mudik Lebaran 2026.
BACA JUGA:Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) Secara Online dengan Mudah dan Cepat
Sehingga, pihaknya meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas sebelum memasuki periode lonjakan mobilitas mudik.
"Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama," kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 1 Februari 2026.
"Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan," sambungnya.
9 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026Dikutip dari Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), ada sembilan target operasi yang menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Marak Pelanggaran Berbahaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Tilang
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada 2-15 Februari 2026. Terdapat 9 poin pelanggaran yang menjadi fokus utama," demikian informasi unggahan TMC Polda Metro.
Berikut sembilan pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2026.
1. Pengendara yang melawan arus: Pasal 28 Ayat 1 UULLAJ
2. Pengendara yang masih dibawah umur/tidak memiliki SIM: Pasal 281 Juncto 77 Ayat 1 UULAJ
- 1
- 2
- »


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489401/original/039641500_1769852535-fb5de7df-8315-4edd-802d-b140ccbf7915.jpeg)