Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berlangsung 5 jam. Samad mengungkapkan isi diskusi Prabowo dengan sejumlah tokoh tersebut.
"Jadi saya diundang dalam kapasitas sebagai mantan Ketua KPK Dan dalam pertemuan itu ada sekitar 7 orang ya diundang, saya lupa. Tapi kalau dari pemerintah yang hadir Presiden Pak Prabowo, Menlu Sugiono, Mensesneg, kemudian Pak Sjafrie sendiri, dan ada 1 lagi Mayjen Purnawirawan Zacky Makarim, ya itu yang hadir ya yang saya ingat. Dan saya Profesor Dr. Siti Zuhro dari BRIN dan ada lagi beberapa gitu ya, saya agak lupa," kata Samad kepada wartawan, Minggu (1/2/2025).
Pertemuan tersebut pada Jumat (30/1) sore hingga malam, Prabowo disebut menyampaikan sejumlah program pemerintah hingga hasil pertemuan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Para tamu yang diundang juga menyampaikan idenya kepada Prabowo.
"Pak Prabowo lebih banyak santai kayak lepas dan sambil bercanda kan dia presentasi cukup lama juga tentang program. Jadi dia cukup mempresentasikan beberapa hal tentang penyelamatan sumber daya alam, terus program-program pemerintah, terus hasil forum ekonomi di Davos, Swiss, itu dia presentasikan. Jadi cukup lam, jadi memang waktu 5 jam terasa lama kalau kita lihat. Tapi sebenarnya itu singkat bagi kita karena kita nggak sempat makan malam," ujar Samad.
Samad diminta pandangannya tentang bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Samad dalam diskusi itu mengatakan harus membuat roadmap pemberantasan korupsi yang lebih efektif, agar bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi.
"Pertama saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya, jadi dia harus menyentuh akar permasalahannya agar supaya efektif. Yang kedua saya bilang berbicara IPK, indeks persepsi korupsi, maka ada 4 hal yang harus diperhatikan kalau kita merujuk United Nations Convention Against Corruption, UNCAC," ucap Samad.
Empat hal yang harus diperhatikan menurut UNCAC, kata Samad, adalah foreign bribery (penyuapan pejabat negeri asing), trading influence (perdagangan pengaruh), elite enrichment (peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara), dan commercial bribery (suap sektor swasta).
Samad menyebut Prabowo bertanya mengapa bisa KPK tidak seperti dulu, Samad menilai faktor penyebab antara lain karena Undang-Undang KPK direvisi pada 2019. Revisi UU KPK itu dinilai memangkas kewenangan KPK serta kedudukan KPK tidak independen di bawah rumpun eksekutif.
"Karena menurut saya kalau kita merujuk UNCAC, UNCAC itu mengatur bahwa lembaga-lembaga antikorupsi di dunia haruslah sifatnya independen, bukan dibawa rumpun eksekutif. Oleh karena itu menurut saya karena kita sudah menandatangani UNCAC dan reatifikasi harusnya kita ikut. Jadi ini kita menyalahkan saya bilang, harusnya independen seperti dulu," sebutnya.
"Ketiga saya mempersoalkan rekrutmen komisioner KPK di masa lalu karena tidak mengindahkan masukan masyarakat. Dulu waktu jaman Firli itu banyak masukan dari masyarakat bahkan dari KPK bahwa orang ini tidak layak pimpin KPK. Tapi itu diabaikan, itu salah satu penyebab faktornya, sehingga ketika terpilih Firli-Lili itu melakukan tindak pidana. Jadi integritasnya, moralitasnya, hancur tapi tetap dipilih, jadi itu rekrutmen yang bermasalah," sambungnya.
(rfs/imk)


