TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Tangsel masih bergelut dengan tumpukan sampah yang tak kunjung usai.
Pada Sabtu (31/01/2026), langkah nyata diambil, Pemkot Tangsel dan TNI bersatu membersihkan jalan, pasar, dan sudut kota yang dipenuhi sisa-sisa sampah.
Apel di Lapangan Sunburst BSD menjadi awal gerakan yang tak sekadar fisik, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk peduli.
Dipimpin Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal, aksi ini melibatkan personel TNI, Polri, Pemkot, dan organisasi masyarakat.
Baca juga: Darurat Sampah Tangsel, Pemerintah Buka Lagi TPA Cipeucang dan Kirim Sampah ke Serang
Truk-truk siap membawa sampah dari lima titik strategis, Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.
"Sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama 3 minggu. Kita tempatkan terlebih dahulu di TPS. Nah, sekarang kita angkut dan bersihkan untuk dibawa ke TPA," ujar Faisal, dikutip dari situs resmi Pemkot Tangsel, Minggu (1/2/2026).
Peran wargaSementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap setiap warga Tangsel turut peduli pada sampah di sekitarnya, dengan memanfaatkan lubang biopori untuk mengolah sampah organik agar tak menumpuk.
"Saya sudah menggerakkan mudah-mudahan bisa 10 sampai 20 ribu lubang biopori se Tangsel," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
setiap kelurahan telah disiapkan mesin untuk lubang biopori, sehingga warga yang memiliki lahan bisa mulai mengolah sampah di rumah.
Baca juga: Warga Gugat Pemkot Tangsel dan BSD, Tuntut Ganti Rugi Rp 21,6 Miliar soal Bau TPA Cipeucang
Sementara itu, pengelolaan sampah anorganik bisa diperkuat melalui peran bank sampah dan TPS3R di lingkungannya.
"Jadi bisa dibuat di rumah-rumah warga yang tersedia lahan. Kemudian sampah anorganik, bank sampah maupun TPS3R bisa mengambil peran disana," tambahnya.
Benyamin menegaskan, Satpol PP akan menindak pelaku pembuangan sampah ilegal melalui tindak pidana ringan.
"Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga masyarakat. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan," ujarnya.
Sampah bukan masalah baruPersoalan sampah di Tangsel bukan hal baru.
Status tanggap darurat pernah ditetapkan sejak 23 Desember 2025, diperpanjang hingga 19 Januari 2026.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD di Tangsel





