Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti pada 29 Januari menyatakan bahwa Italia berencana mengubah kebijakan pajak terhadap paket bernilai kecil yang dikirim dari negara non-Uni Eropa, agar selaras dengan tarif pajak Uni Eropa yang lebih tinggi dan akan mulai berlaku pada Juli tahun ini. Langkah ini secara luas dipandang sebagai aksi terbaru negara-negara Eropa untuk bersama-sama menekan masuknya e-commerce murah asal Tiongkok.
EtIndonesia. Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan kepada media saat menghadiri sebuah acara di Roma bahwa Italia akan berupaya menyelaraskan sistem perpajakannya dengan keputusan Uni Eropa, guna menghindari distorsi pasar akibat perbedaan kebijakan.
Menurut laporan Reuters, kebijakan Italia dan Uni Eropa saat ini terutama menargetkan paket e-commerce berharga rendah dari negara non-UE, dengan fokus pada platform daring Tiongkok seperti Shein dan Temu (di bawah Pinduoduo).
Data bea cukai Uni Eropa menunjukkan bahwa sekitar 4,6 miliar paket kecil dengan nilai di bawah 150 euro masuk ke Eropa sepanjang 2024, dan 91% di antaranya berasal dari Tiongkok. Pejabat Italia secara terbuka menyatakan bahwa banjir produk murah dari luar Uni Eropa ini telah memberikan dampak serius terhadap sektor ritel lokal.
Berdasarkan rencana saat ini, pajak paket kecil di Italia akan disesuaikan secara bertahap. Anggaran Italia tahun 2026, yang mulai berlaku pada 1 Januari tahun ini, telah menetapkan biaya administrasi sebesar 2 euro per paket (sekitar 2,39 dolar AS) untuk paket bernilai di bawah 150 euro.
Sementara itu, Uni Eropa telah memastikan bahwa ke depan akan diberlakukan tarif bea masuk seragam sebesar 3 euro untuk paket sejenis, yang berarti Italia masih berpeluang menaikkan tarifnya lebih lanjut.
Namun, salah satu anggota koalisi pemerintahan, Partai Forza Italia, mengusulkan agar penerapan penuh kebijakan ini ditunda hingga Juli, guna menghindari dampak negatif terhadap daya saing sektor logistik. Menanggapi hal tersebut, Giorgetti menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi usulan tersebut secara hati-hati.
Secara lebih luas di Eropa, Italia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah ini. Prancis telah lebih dahulu memberlakukan pajak paket sebesar 2 euro per kiriman, serta menambahkan pajak lingkungan untuk produk “fast fashion ultra-cepat”.
Uni Eropa juga berencana mulai Juli untuk menghapus sepenuhnya pembebasan pajak bagi paket di bawah 150 euro, dan menggantinya dengan tarif bea masuk seragam 3 euro.
Sementara itu, Amerika Serikat pada tahun lalu telah menangguhkan fasilitas “batas minimum bebas pajak” (de minimis) bagi barang asal Tiongkok dan Hong Kong. Artinya, semua paket yang dikirim langsung dari Tiongkok ke konsumen AS, tanpa memandang apakah nilainya di bawah 800 dolar AS, kini wajib dikenakan bea masuk. (Hui)




