MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara.
"SIMFONI PPA bukan sekadar alat pencatat data, tetapi sebuah sistem sebagai upaya untuk memastikan setiap kasus perempuan dan anak ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi lintas," kata Arifah, Minggu (1/2).
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak, khususnya dalam sistem manajemen kasus berbasis data.
"Diharapkan implementasi SIMFONI PPA versi 3 di Provinsi Sumatera Utara dapat semakin optimal sebagai sistem yang tidak hanya mencatat data, tetapi juga mengawal proses penanganan kasus secara berjenjang, terintegrasi, dan berorientasi pada kualitas layanan bagi korban perempuan dan anak," ujarnya.
Menteri PPPA menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan ke Sentra Bahagia, Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan sebelumnya memberikan gambaran nyata mengenai anak-anak yang masih harus tinggal di sentra akibat proses penanganan kasus yang belum tuntas.
Selain itu, Menteri PPPA juga turut menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk keluarga.
"Situasi ini menjadi alarm bagi kita semua. Keluarga harus benar-benar menjadi tempat paling aman bagi anak. Keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak, melalui komunikasi yang terbuka, penciptaan ruang aman bagi anak untuk bercerita, edukasi sejak dini tentang batasan tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta peningkatan kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak," pungkasnya. (H-2)





