jpnn.com, MEDAN - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar menyoroti aktivitas sebuah gudang gas di Kawasan Industri Medan (KIM) 3.
Berdasar keterangan masyarakat, gudang tersebut diduga menjadi tempat pengoplosan gas. Usaha itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha keturunan Tionghoa dan kuat dugaan dibekingi aparat yang menurut keterangan warga telah lama menjalankan bisnis distribusi gas di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
BACA JUGA: Wasekjen PB HMI Desak Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Dicopot
Untuk itu, Yusril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Dia menilai keberadaan gudang gas oplosan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan industri.
“HMI Sumut mendesak agar pemilik gudang gas oplosan bernama Tedi segera ditangkap dan diproses hukum. Praktik ini jelas berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan, sekaligus merugikan negara,” tegas Yusril dalam keterangan persnya.
BACA JUGA: HMI Riau-Kepri Nilai WPR & Green Policing Solusi Tepat Tuntaskan PETI di DAS Kuantan
Yusril juga menyampaikan adanya dugaan kuat pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga aktivitas gudang tersebut dapat terus berjalan meski menuai keluhan publik. Namun demikian, dia menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Lebih lanjut, HMI Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan.
BACA JUGA: HMI Jakarta Kecam Agresi Militer di Venezuela, Gelar Aksi di Kedubes AS
Menurut Yusril, jika benar gudang gas oplosan itu beroperasi cukup lama tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Belawan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badko HMI Dukung Langkah Tegas Kejati Sumut Ungkap Kasus Inalum
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

