Amerika Serikat kembali berada di titik genting. Pertarungan politik yang memanas di Minneapolis—disusul tewasnya dua warga negara Amerika oleh agen federal—membuka kembali luka lama tentang rapuhnya jalinan sosial di negara yang selama ini diposisikan sebagai mercusuar demokrasi.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung dalam satu pola yang mengkhawatirkan: semakin kaburnya batas antara kontestasi politik dan kekerasan.
Ketika politik bukan lagi dipahami sebagai arena adu gagasan—melainkan medan saling menghabisi secara simbolik bahkan fisik—demokrasi kehilangan makna dasarnya.
Polarisasi ekstrem, delegitimasi institusi, dan meluasnya rasa curiga antarkelompok telah menciptakan iklim sosial yang mudah tersulut. Amerika hari ini bukan sekadar menghadapi krisis kebijakan, melainkan juga krisis kohesi sosial yang lebih dalam.
Mengikuti pemberitaan media Amerika Serikat pada The New York Times berjudul “America at a Boiling Point: Deaths, Threats, Protests and a Town Hall Attack”—karya Shane Goldmacher, terbit 28 Januari 2026—muncul satu pertanyaan yang sulit dihindari: Mengapa kekerasan politik bisa tumbuh subur di negeri dengan tradisi demokrasi panjang? Pertanyaan itu semakin relevan ketika kekerasan tidak hanya menyasar warga sipil, tetapi juga wakil rakyat yang dipilih secara sah.
Politik Identitas dan Sasaran KekerasanKasus penyerangan terhadap Perwakilan Rakyat Ilhan Omar, politisi Partai Demokrat dari Minnesota, menjadi simbol kuat dari eskalasi tersebut.
Dalam sebuah forum balai kota, Omar diserang oleh seorang pria yang menyemprotkan cairan berbau seperti cuka menggunakan alat suntik. Aksi itu memang tidak berujung fatal, tetapi pesan politiknya sangat jelas: ruang demokrasi tidak lagi aman.
Ilhan Omar bukan sekadar anggota Kongres. Ia adalah perempuan, Muslim, imigran, dan politisi progresif—identitas yang dalam iklim politik Amerika saat ini kerap dijadikan sasaran demonisasi.
Serangan terhadapnya tidak bisa dilepaskan dari politik identitas yang diproduksi dan direproduksi secara terus-menerus oleh elite maupun media partisan. Ketika lawan politik dipersepsikan sebagai ancaman eksistensial, kekerasan menjadi mudah dibenarkan, setidaknya secara moral.
Di titik ini, politik kehilangan dimensi deliberatifnya. Yang tersisa adalah logika “kita versus mereka” di mana kompromi dianggap pengkhianatan dan perbedaan dipahami sebagai bahaya.
Ancaman terhadap Wakil Rakyat sebagai Gejala SistemikYang lebih mengkhawatirkan, serangan terhadap Omar bukan insiden tunggal. Pada malam yang sama, Kepolisian Capitol Amerika Serikat merilis laporan yang menunjukkan lonjakan tajam berupa ancaman terhadap anggota parlemen, keluarga, dan staf mereka.
Sepanjang tahun lalu, tercatat 14.938 kasus ancaman, melonjak drastis dari 9.474 kasus pada 2024. Angka ini mencerminkan perubahan serius dalam relasi antara warga dan institusi politik.
Ancaman yang masif menandakan erosi kepercayaan publik. Wakil rakyat bukan lagi dipandang sebagai representasi, melainkan sebagai musuh. Dalam kondisi seperti ini, fungsi parlemen sebagai ruang artikulasi kepentingan publik tertekan oleh rasa takut dan intimidasi.
Ilmuwan politik Pippa Norris—yang juga seorang profesor di Harvard Kennedy School—menyebut fenomena ini sebagai bagian dari democratic backsliding, yakni kemunduran demokrasi yang tidak selalu ditandai oleh kudeta atau pembubaran parlemen, tetapi oleh normalisasi kebencian, delegitimasi institusi, dan kekerasan simbolik yang perlahan berubah menjadi kekerasan nyata.
Ketika ancaman menjadi rutinitas, demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi mati secara substantif.
Normalisasi Kekerasan dan ImplikasinyaSerangan terhadap Omar terjadi di tengah meningkatnya ketegangan nasional, gelombang protes, dan kekhawatiran luas tentang normalisasi kekerasan dalam kehidupan politik Amerika. Kekerasan bukan lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai ekspresi kemarahan yang “dipahami”, bahkan dibenarkan oleh sebagian pihak.
Implikasinya sangat serius. Pertama, kualitas kepemimpinan publik akan menurun karena hanya mereka yang tahan terhadap tekanan ekstrem yang bertahan, bukan mereka yang paling kompeten. Kedua, partisipasi politik warga biasa terancam karena rasa takut menggantikan keberanian sipil. Ketiga, Amerika kehilangan otoritas moralnya di panggung global untuk berbicara tentang demokrasi dan hak asasi manusia.
Jika tren ini dibiarkan, Amerika bukan hanya menghadapi krisis keamanan domestik, melainkan juga krisis makna demokrasi itu sendiri. Politik yang terus bergerak menuju kekerasan akan menggerus fondasi sosial yang selama ini menopangnya. Dan ketika kekerasan menjadi bahasa politik, demokrasi tinggal nama—tanpa jiwa, tanpa kepercayaan, dan tanpa masa depan yang stabil.

