jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima surat pengunduran diri Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri itu sedang diproses.
BACA JUGA: Kata Istana soal Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisioner OJK
“Jadi, kami akan segera memproses untuk apa penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang,” kata Pras, dikutip Minggu (1/2).
Terkait pengganti untuk bisa mengisi jabatan tersebut, Istana akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA: Komisi XI DPR: Posisi Kosong di OJK dan BEI Akan Diisi Putra-Putri Terbaik Bangsa, Bukan Titipan
“Setelah itu kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga,” jelasnya.
Meski demikian, Prabowo disebut belum mengantongi nama siapa saja yang akan mengisi ketiga jabatan di OJK itu.
BACA JUGA: OJK Cekatan Lakukan Transisi Kepemimpinan, Misbakhun Yakini Stabilitas Pasar & Perlindungan Investor Terjaga
Tak hanya itu, Prasetyo juga membantah bahwa pengunduran diri Dewan Komisioner OJK adalah arahan Istana.
“Mundur? Tanya yang mundur dong,” kata dia.
Diketahui, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab buntut merosotnya pasar modal dalam dua hari terakhir. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Friderica Widyasari Dewi, Srikandi Pasar Modal yang Kini Jadi Bos OJK
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


