Interpol Ungkap Progres Red Notice Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Interpol mengungkap progres pengajuan red notice buron kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan. Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko megatakan permohonan red notice Jurist Tan telah diteruskan ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

"Untuk red notice-nya (Jurist Tan) sedang dalam proses. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini. Tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," kata Untung kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Untung menyatakan pihaknya telah memetakan keberadaan Jurist tan. Namun, dia belum mengungkap di negara mana eks Stafsus Nadiem Makarim itu berada.

"Untuk calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana," pungkasnya.




(ond/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Michael Carrick: Anak Desa yang Membawa Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komdigi Sebut AI Ubah Serangan Siber Jadi Lebih Masif, Imbau Masyarakat Waspada
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Thailand Memulai Pemungutan Suara Awal Jelang Pemilu Legislatif Pekan Depan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Danantara Bakal Masuk ke BEI, Kaji Porsi Saham Usai Demutualisasi
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.