Interpol mengungkap progres pengajuan red notice buron kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan. Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko megatakan permohonan red notice Jurist Tan telah diteruskan ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
"Untuk red notice-nya (Jurist Tan) sedang dalam proses. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini. Tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," kata Untung kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
Untung menyatakan pihaknya telah memetakan keberadaan Jurist tan. Namun, dia belum mengungkap di negara mana eks Stafsus Nadiem Makarim itu berada.
"Untuk calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana," pungkasnya.
(ond/haf)




