Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap izin pengembang di wilayah timur kabupaten setempat menyusul peristiwa pergeseran tanah yang terjadi di Desa Pabuaran, wilayah setempat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan evaluasi dilakukan bersamaan dengan proses kajian teknis yang saat ini tengah berjalan oleh tim ahli, termasuk kajian geologis untuk memastikan penyebab utama bencana.
“Hasil kajian sedang berproses. Insya Allah hari Selasa (3/2), kami akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terdampak,” kata Rudy di Cibinong, Minggu.
Baca juga: Relokasi, warga terdampak tanah geser di Bogor dapat uang sewa 6 bulan
Ia menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya kelalaian pembangunan, baik yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan maupun pembangunan tanpa izin.
“Kalau ada kelalaian dalam pembangunan yang tidak sesuai izin, bahkan tidak berizin, kami pastikan akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain kajian geologis, Rudy menyebut Pemkab Bogor juga telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pengembang yang beraktivitas di wilayah timur. Evaluasi dilakukan terhadap izin-izin yang dikeluarkan sebelum masa kepemimpinannya.
“Tim di lapangan sejak kami datang sampai hari ini terus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah keluar. Data lengkapnya ada di dinas perumahan, permukiman serta dinas pertanahan dan tata ruang,” katanya.
Terkait warga terdampak, Rudy memastikan seluruh korban pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur tidak lagi tinggal di tenda pengungsian. Pemkab Bogor memberi bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Hari ini kami pastikan tidak ada lagi warga yang bermalam di tenda pengungsian,” ujarnya.
Ia menjelaskan pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis (29/1) berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah mengalami rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak dan dinilai tidak aman untuk dihuni.
Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat menyebutkan peristiwa pergerakan tanah tidak hanya terjadi di Sukamakmur, tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pemkab Bogor uji kelayakan Sukawangi sebagai tempat tinggal
Baca juga: DPRD Bogor dorong penanganan tanah bergerak di Sukajaya
“Ada tiga lokasi kejadian, yaitu Sukamakmur, Tenjo yang terjadi di dua desa, serta Megamendung. Total ada 77 kepala keluarga yang menerima bantuan,” kata Ade.
Menurut Ade, hasil kajian awal menunjukkan wilayah terdampak memiliki struktur tanah yang labil dan kejadian serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini kejadian berulang. Tahun 2024, sudah pernah terjadi. Pada 2025 kembali terjadi di lokasi yang sama,” ujarnya.
Ade menambahkan selama masa relokasi sementara enam bulan, pemerintah daerah akan menyiapkan opsi penanganan lanjutan, mulai dari relokasi permanen hingga relokasi mandiri, dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian teknis dan kesepakatan bersama warga.
“Yang terpenting sekarang warga selamat. Dalam enam bulan ke depan, solusi terbaik akan dirumuskan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan evaluasi dilakukan bersamaan dengan proses kajian teknis yang saat ini tengah berjalan oleh tim ahli, termasuk kajian geologis untuk memastikan penyebab utama bencana.
“Hasil kajian sedang berproses. Insya Allah hari Selasa (3/2), kami akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terdampak,” kata Rudy di Cibinong, Minggu.
Baca juga: Relokasi, warga terdampak tanah geser di Bogor dapat uang sewa 6 bulan
Ia menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya kelalaian pembangunan, baik yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan maupun pembangunan tanpa izin.
“Kalau ada kelalaian dalam pembangunan yang tidak sesuai izin, bahkan tidak berizin, kami pastikan akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain kajian geologis, Rudy menyebut Pemkab Bogor juga telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pengembang yang beraktivitas di wilayah timur. Evaluasi dilakukan terhadap izin-izin yang dikeluarkan sebelum masa kepemimpinannya.
“Tim di lapangan sejak kami datang sampai hari ini terus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah keluar. Data lengkapnya ada di dinas perumahan, permukiman serta dinas pertanahan dan tata ruang,” katanya.
Terkait warga terdampak, Rudy memastikan seluruh korban pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur tidak lagi tinggal di tenda pengungsian. Pemkab Bogor memberi bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Hari ini kami pastikan tidak ada lagi warga yang bermalam di tenda pengungsian,” ujarnya.
Ia menjelaskan pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis (29/1) berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah mengalami rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak dan dinilai tidak aman untuk dihuni.
Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat menyebutkan peristiwa pergerakan tanah tidak hanya terjadi di Sukamakmur, tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pemkab Bogor uji kelayakan Sukawangi sebagai tempat tinggal
Baca juga: DPRD Bogor dorong penanganan tanah bergerak di Sukajaya
“Ada tiga lokasi kejadian, yaitu Sukamakmur, Tenjo yang terjadi di dua desa, serta Megamendung. Total ada 77 kepala keluarga yang menerima bantuan,” kata Ade.
Menurut Ade, hasil kajian awal menunjukkan wilayah terdampak memiliki struktur tanah yang labil dan kejadian serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini kejadian berulang. Tahun 2024, sudah pernah terjadi. Pada 2025 kembali terjadi di lokasi yang sama,” ujarnya.
Ade menambahkan selama masa relokasi sementara enam bulan, pemerintah daerah akan menyiapkan opsi penanganan lanjutan, mulai dari relokasi permanen hingga relokasi mandiri, dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian teknis dan kesepakatan bersama warga.
“Yang terpenting sekarang warga selamat. Dalam enam bulan ke depan, solusi terbaik akan dirumuskan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.




