Bisnis.com, JAKARTA — Transparansi data kepemilikan saham menjadi salah satu sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mendorong pembekuan interim freeze terhadap saham Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pun bersiap memperketat keterbukaan data kepemilikan saham.
Pelaksana tugas (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa otoritas bursa telah menampung berbagai masukan dari global index provider, termasuk MSCI. BEI dijadwalkan akan bertemu dengan MSCI pada pekan depan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan bobot Indonesia dalam konstituen indeks global agar dapat menarik lebih banyak aliran dana investor asing. Salah satu perhatian utama MSCI adalah transparansi data kepemilikan saham.
Menindaklanjuti perhatian tersebut, BEI akan meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham dengan melengkapi disclosure yang selama ini telah disampaikan kepada publik melalui laman resmi BEI.
“Kami akan meningkatkan disclosure data kepemilikan saham secara lebih granular, termasuk data kepemilikan di bawah 5%. Dengan demikian, keterbukaan data di BEI akan setara dengan bursa-bursa global lainnya. Kami akan melaksanakan ini pada awal Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, BEI bersama KSEI juga akan meningkatkan klasifikasi tipe investor agar profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia menjadi lebih jelas dan komprehensif.
Baca Juga
- OJK Dorong BEI Go Public, Singgung Transparansi dan Efisiensi Pasar Modal
- OJK Beberkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal, Buka Identitas Pemilik hingga Demutualisasi BEI
- Airlangga Tabuh Genderang Perang Lawan Spekulan Saham, BEI Gaet Aparat
“Dari yang saat ini terdapat sembilan kategori SID, klasifikasi tersebut akan disesuaikan dengan global best practice. Kami akan menambahkan kategori investor sesuai dengan yang diharapkan oleh MSCI,” kata Jeffrey.
Penambahan kategori tersebut mencakup antara lain sovereign wealth fund (SWF), private equity (PE) investment advisor, discretionary fund, serta kategori lainnya.
BEI akan memulai proses sosialisasi kepada pelaku pasar pada pekan ini dan meminta perusahaan efek, bank kustodian, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan remapping kebutuhan klasifikasi investor.
“Kami berharap proses pembenahan transparansi data kepemilikan saham ini dapat diselesaikan paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh MSCI,” ujarnya.
BEI juga akan terus melakukan sosialisasi terkait perkembangan dan langkah strategis yang ditempuh kepada seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun asing, guna memberikan kejelasan dan kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan KSEI dalam mendukung penguatan disclosure dan transparansi pasar modal.
“Kami akan mempercepat penyediaan sistem. Sebelum sistem tersebut siap, implementasi akan dilakukan secara manual. Untuk granularity data tipe investor, kami membutuhkan partisipasi seluruh market participant, khususnya perusahaan efek dan bank kustodian, untuk melakukan pendalaman tipe investor,” ujarnya.
Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa transparansi menjadi perhatian utama OJK di tengah dinamika pasar modal saat ini.
OJK akan memperkuat praktik keterbukaan terkait keberadaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) pada emiten.
“Kami akan mendorong penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Dengan langkah ini, diharapkan kredibilitas dan daya tarik investasi dapat meningkat,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat data kepemilikan saham dengan meminta KSEI menyediakan data yang lebih granular dan andal.
“Detailkan klasifikasi subtipe yang mengacu pada best practice global sesuai dengan ekspektasi MSCI,” kata Kiki.
OJK turut mendorong KSEI untuk segera berkoordinasi dalam penguatan disclosure pemegang saham emiten. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada BEI untuk dipublikasikan melalui laman resmi bursa.
Sebagaimana diketahui, penguatan transparansi data kepemilikan saham ini dilakukan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) sebagai respons atas keputusan MSCI yang membekukan interim freeze terhadap saham Indonesia. Dalam laporannya, MSCI menempatkan clarity of ownership sebagai faktor krusial dalam menilai investabilitas suatu pasar.





