Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk meredam dampak kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal domestik, mulai dari peningkatan keterbukaan data hingga penyesuaian klasifikasi investor agar selaras dengan praktik bursa global.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, di tengah guncangan pasar, operasional bursa tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi sistem perdagangan, layanan kepada pemangku kepentingan, maupun proses pengambilan keputusan.
“Operasional Bursa Efek Indonesia, baik kesiapan sistem perdagangan, pelayanan kepada seluruh stakeholders maupun proses pengambilan keputusan berjalan secara normal tanpa ada gangguan apa pun,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: BEI dan OJK Bakal Gelar Pertemuan dengan MSCI Besok
Jeffrey menjelaskan, salah satu fokus utama BEI saat ini adalah mempercepat pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan (demand), guna menarik lebih banyak investor global. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dari penyedia indeks global, termasuk MSCI.
“Kami sudah menampung banyak concern dari global index provider dan kami sudah berkomunikasi dengan beberapa index provider. Minggu lalu kami juga berkomunikasi dengan Kudsi, dan besok kami akan berkomunikasi lagi dengan MSCI,” kata Jeffrey.
Dalam rangka meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global dan mendorong peningkatan bobot Indonesia dalam konstituen indeks dunia, BEI akan memperluas dan memperdalam keterbukaan informasi pasar.
Langkah pertama yang dilakukan adalah peningkatan disclosure data kepemilikan saham. BEI akan melengkapi keterbukaan data yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui situs resmi bursa pada awal Januari 2026.
“Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih general, termasuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5% sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Free Float Saham Naik ke 15%! BEI Pilih Bertahap Untuk Emiten Lama, IPO Langsung Berlaku
Jeffrey menyampaikan kebijakan peningkatan keterbukaan data tersebut akan mulai diterapkan pada awal Februari 2026.
Selain itu, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan melakukan penyesuaian klasifikasi tipe investor agar lebih rinci dan komprehensif. Langkah ini ditujukan untuk memberikan kejelasan (clarity) mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia.
Saat ini, klasifikasi investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) terdiri dari sembilan kategori. Ke depan, klasifikasi tersebut akan disesuaikan dengan global best practice dan ditambah kategori baru sesuai dengan ekspektasi MSCI.
“Klasifikasi ini mencakup antara lain sovereign wealth fund, private equity, investment advisor, discretionary fund, dan lain-lain,” kata Jeffrey.
BEI akan mulai melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pelaku pasar pada pekan ini, termasuk kepada perusahaan efek, bank kustodian, dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal. Seluruh pelaku pasar diminta melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor yang baru.
“Kami harapkan proses ini dapat diselesaikan paling lambat April 2026 sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” ujarnya.
Jeffrey menambahkan, BEI akan terus menyampaikan perkembangan dan langkah strategis yang ditempuh kepada pelaku pasar domestik maupun investor asing guna memberikan kejelasan serta kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia.





