Empat Pilar MPR dan Lanskap Kebangsaan Kontemporer

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Dalam satu dekade terakhir, perbincangan mengenai kohesi sosial dan arah kebangsaan Indonesia terus mengemuka di ruang publik. Dinamika politik elektoral, menguatnya identitas sosial, serta derasnya arus informasi digital membentuk konteks baru dalam relasi warga dengan nilai dasar negara. Di tengah situasi tersebut, Empat Pilar MPR tetap diposisikan sebagai fondasi normatif yang diharapkan mampu menjaga arah kehidupan berbangsa.

Survei Kompas terkait Persepsi Masyarakat terhadap Empat Pilar MPR tahun 2025 memberikan potret empiris mengenai cara masyarakat memandang, memahami, dan menghayati keempat pilar tersebut. Survei ini tidak hanya memotret tingkat pengetahuan, tetapi juga mengukur sejauh mana nilai kebangsaan sungguh diinternalisasi dalam sikap dan perilaku masyarakat. Temuan survei ini menjadi penting karena memperlihatkan jarak antara wacana normatif dan realitas sosial.

Hasil survei yang diselenggarakan pada 1-9 Desember 2025 secara tatap muka menunjukkan, tantangan utama pembudayaan Empat Pilar MPR bukan terletak pada penolakan publik. Mayoritas responden menunjukkan sikap positif dan penerimaan terhadap nilai-nilai dasar negara. Persoalannya, justru terletak pada penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi rujukan konkret dalam praktik sosial.

Pada tingkat nasional, skor indeks (skala likert 1-4), aspek pengetahuan Empat Pilar MPR tercatat lebih tinggi dibandingkan skor internalisasinya. Pengetahuan Empat Pilar berada pada skor 3,24 poin, sedangkan internalisasi berada pada 3,06 poin. Selisih ini menandakan adanya jarak antara pengetahuan masyarakat tentang Empat Pilar dan penerapan nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Analisis matriks pengetahuan dan internalisasi Empat Pilar MPR memperjelas pola yang konsisten di hampir semua pilar. Pancasila memiliki tingkat pengetahuan tertinggi dengan skor 3,42 poin, tetapi internalisasinya hanya 2,98 poin. Selisih 0,44 poin ini menunjukkan bahwa Pancasila lebih dikenal sebagai konsep ketimbang dihayati sebagai nilai hidup bermasyarakat dan bernegara.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) memperlihatkan pola yang relatif berbeda. Skor pengetahuan terhadap konstitusi berada pada angka 2,78 poin, sementara internalisasinya mencapai 3,07 poin. Selisih yang lebih kecil ini mengindikasikan bahwa pergulatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan hukum lebih dekat dengan pengalaman sehari-hari.

Untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), skor pengetahuan tercatat 3,39 poin dan internalisasi 3,12 poin. Angka ini menunjukkan bahwa gagasan keutuhan wilayah dan persatuan relatif lebih mudah diterima dan dijalani. Namun, masih terdapat selisih yang menandakan masih perlunya upaya penguatan nilai persatuan.

Bhinneka Tunggal Ika memiliki skor pengetahuan 3,39 poin dan internalisasi 3,06 poin. Hasil ini menempatkan konsep kebinekaan pada posisi moderat di antara ketiga pilar lainnya. Artinya, penerimaan terhadap keberagaman belum sepenuhnya menjelma menjadi praktik toleransi sehari hari, khususnya di masyarakat homogen, baik suku maupun agama.

Pola kesenjangan antara pengetahuan dan internalisasi tidak hanya muncul pada Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga tampak lebih kuat pada Pancasila sebagai pilar utama kehidupan berbangsa. Dalam survei ini, Pancasila menempati posisi unik karena menjadi pilar yang paling dikenal, tetapi sekaligus menunjukkan jarak paling lebar antara pengenalan dan penghayatan.

 

Hasil Empat Pilar MPR

Melanjuti analisis matriks di atas, temuan menarik dapat dilihat dalam detail tiap pilar yang dikaji dalam survei ini.  Secara umum, survei menunjukkan bahwa Pilar Pancasila paling dikenal, tetapi paling lemah dihayati dalam praktik sosial, terutama dalam isu keadilan dan toleransi. UUD NRI 1945 relatif lebih terinternalisasi melalui kepatuhan terhadap aturan, meskipun pemahaman substantif terhadap konstitusi masih terbatas. Sementara itu, nilai kesatuan dan kebinekaan masih diterima secara normatif, tetapi belum sepenuhnya diwujudkan dalam relasi sosial yang inklusif.

Dominasi Pilar Pancasila pada aspek pengetahuan memperlihatkan keberhasilan pendidikan formal dan sosialisasi negara. Sebanyak 84,2 persen responden menyatakan pernah menerima materi Pancasila di sekolah atau kegiatan formal. Namun, hanya 56,7 persen yang menyatakan sering menjadikan Pancasila sebagai rujukan responden dalam mengambil keputusan sosial ketika berada dalam hidup bermasyarakat.

Hasil ini menunjukkan, Pancasila lebih banyak hadir sebagai simbol identitas nasional. Ketika dihadapkan pada isu keadilan sosial dan toleransi, hanya 54,9 persen responden yang menyatakan nilai Pancasila selalu menjadi pertimbangan. Hal ini menandakan adanya keterbatasan dalam penerjemahan nilai ke dalam tindakan konkret.

Survei ini turut menegaskan, pendekatan hafalan dan seremonial belum cukup kuat untuk membentuk orientasi nilai bangsa. Pancasila memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual. Internalisasi akan lebih kuat jika nilai sila-sila dihubungkan dengan pengalaman hidup nyata.

Selanjutnya Pilar UUD NRI 1945, memperlihatkan tingkat internalisasi yang relatif lebih stabil. Sebanyak 63,1 persen responden menyatakan mematuhi aturan negara sebagai bentuk pengamalan konstitusi. Namun, hanya 41,5 persen yang menyatakan memahami isi konstitusi secara cukup baik.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa internalisasi konstitusi lebih banyak dibentuk oleh praktik ketertiban sosial. Di satu sisi, kepatuhan terhadap hukum tidak selalu disertai pemahaman tekstual yang memadai. Di sisi lain, pengalaman berinteraksi dengan institusi negara menjadi jalur penting internalisasi nilai konstitusional.

Hasil ini mengisyaratkan bahwa pendidikan konstitusi perlu diarahkan pada pemahaman substantif. Kepatuhan tanpa pemahaman berisiko hanya akan menjadi kepatuhan pasif warga negara dan penguatan literasi konstitusi, apa pun caranya, menjadi penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Apalagi, situasi politik dan narasi di ruang publik kerap membawa publik pada pemahaman yang keliru tantang pentingnya penegakkan konstitusi di negara ini.

Untuk Pilar NKRI atau nilai persatuan bangsa, 71,6 persen responden menyatakan keutuhan wilayah sebagai nilai penting. Sebanyak 66,4 persen menyatakan menolak gagasan pemisahan wilayah mana pun dari Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa ide persatuan masih cukup kuat dalam benak publik.

Pada aspek kebinekaan (Bhinneka Tunggal Ika), 68,2 persen responden mengakui dirinya menerima perbedaan agama dan suku. Namun, hanya 59,3 persen yang merasa nyaman berinteraksi intens dengan kelompok berbeda. Data ini menunjukkan bahwa toleransi ternyata masih berada pada level normatif.

Hasil ini sekaligus menegaskan, penerimaan kebinekaan belum selalu berujung pada praktik inklusif. Tantangan kebinekaan lebih banyak muncul dalam relasi sosial sehari-hari. Penguatan Bhinneka Tunggal Ika perlu diarahkan pada pengalaman hidup bersama mengingat tindakan intoleransi dari segelintir pihak masih kerap terjadi terhadap suku maupun agama minoritas di negara ini.

 

Fokus perhatian

Jika dibaca melalui tabulasi silang terkait antara aspek pemahaman dan penghayatan keempat Pilar MPR dan antarkelompok responden, ditemukan adanya diferensiasi pola jawaban. Misalnya, generasi Z (17-29 tahun) menjadi kelompok responden yang sering kali diasumsikan paling kurang dalam pengetahuan Empat Pilar MPR, justru dengan survei ini, asumsi itu terpatahkan. Baik secara pengetahuan dan penghayatan, generasi X (46-55 tahun) yang menjadi kelompok usia yang perlu perhatian khusus.

Dalam penilaian skor indeks, generasi X berada pada tingkat pengetahuan dan internalisasi Empat Pilar yang relatif lebih rendah dibandingkan generasi lain. Posisi ini menandakan bahwa kelompok usia ini memerlukan perhatian khusus dalam strategi pembudayaan nilai kebangsaan. Survei menunjukkan, penguatan pengetahuan pada Generasi X perlu difokuskan pada UUD NRI 1945, sementara penguatan internalisasi perlu diarahkan pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penempatan generasi X sebagai kelompok prioritas tidak dapat dilepaskan dari pengalaman historis mereka. Kelompok ini mengalami pendidikan ideologi negara dalam konteks politik yang berbeda dengan generasi setelahnya. Hal tersebut membentuk relasi yang lebih pragmatis terhadap nilai kebangsaan dibandingkan relasi normatif. Misalnya, nilai kebangsaan perlu dikaitkan dengan isu kesejahteraan dan stabilitas sosial.

Dalam pemetaan berdasarkan gugus pulau, wilayah Kalimantan menempati posisi sebagai salah satu wilayah dengan skor pengetahuan dan internalisasi Empat Pilar yang berada di bawah rata rata nasional. Hal ini menempatkan Kalimantan sebagai wilayah prioritas dalam penguatan pembudayaan Empat Pilar. Fokus penguatan diarahkan terutama pada aspek pengetahuan terhadap seluruh pilar, serta internalisasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Posisi Kalimantan dalam skor indeks tersebut tidak menunjukkan adanya penolakan terhadap nilai kebangsaan. Sebaliknya, kondisi ini lebih mencerminkan keterbatasan jangkauan sosialisasi dan akses terhadap sumber pembelajaran kebangsaan. Faktor geografis dan sebaran penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan program.

Survei ini menegaskan perlunya pendekatan berbasis wilayah. Pelibatan komunitas lokal menjadi kunci penting karena nilai-nilai kebangsaan perlu hadir melalui aktor yang dekat dengan kehidupan warga. Perlu menjadi perhatian pula, kehadiran negara erat kaitannya dengan pemerataan pembagunan baik secara infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga sosial budaya.

Sementara itu, dari tingkat pendidikan dan sosial ekonomi responden, kelompok dengan status sosial ekonomi bawah dan tingkat pendidikan rendah berada pada posisi prioritas penguatan pengetahuan dan internalisasi Empat Pilar. Kedua kelompok ini memiliki capaian yang lebih rendah dibandingkan kelompok sosial ekonomi atas dan kelompok berpendidikan tinggi. Fokus penguatan diarahkan pada seluruh pilar, terutama Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hasil ini menunjukkan, persoalan utama bukan terletak pada sikap ideologis, melainkan pada keterbatasan akses dan relevansi materi sosialisasi. Nilai kebangsaan belum sepenuhnya hadir dalam bahasa dan pengalaman yang dekat dengan kehidupan kelompok ini. Hal tersebut menyebabkan internalisasi nilai berjalan lebih lambat.

Lebih lanjut, hal ini mengindikasikan bahwa pendekatan praksis lebih efektif bagi kelompok ini. Nilai kebangsaan perlu dihubungkan dengan persoalan konkret, seperti gotong royong dan keadilan sosial. Internalisasi akan lebih kuat jika nilai hadir sebagai solusi nyata terhadap situasi krisis yang dialami masyarakat bawah, terutama dalam persoalan kesejahteraan.

 

Sosialiasasi Empat Pilar MPR

Beralih ke matriks penilaian kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR (skor indeks 1-4), terdapat sejumlah hal menarik yang patut disoroti. Secara umum, tingkat ketertarikan masyarakat terhadap berbagai bentuk kegiatan relatif tinggi. Namun, pengetahuan responden mengenai keberadaan kegiatan tersebut masih rendah.

Buktinya, setelah dilakukan konversi skor indeks ke skala persentase, matriks kegiatan sosialisasi menunjukkan bahwa 72,8 persen responden tertarik mengikuti kegiatan Empat Pilar. Namun, hanya 39,6 persen yang mengetahui secara jelas bentuk kegiatan yang tersedia. Begitu juga dengan 34,2 persen responden menyatakan pernah mengikuti kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR dan dari jumlah tersebut, 78,4 persen menyatakan kegiatan tersebut bermanfaat.

Temuan ini menandakan, persoalan utama bukan pada minat publik. Begitu juga dengan desain kegiatan sosialisasi yang pada dasarnya sudah sesuai dengan preferensi masyarakat. Tantangannya terletak pada distribusi informasi dan visibilitas program.

Survei ini membuka ruang evaluasi terhadap strategi komunikasi MPR selama ini. Penguatan sosialisasi Empat Pilar MPR tidak selalu memerlukan jenis kegiatan baru. Perluasan jangkauan dan konsistensi pelaksanaan justru menjadi hal yang diperlukan dalam menjalankan peran lembaga dalam penanaman nilai-nilai normatif kebangsaan.

Di bagian berikutnya, survei juga mengukur minat responden untuk mengikuti dan menyosialisasikan kembali kegiatan Empat Pilar. Sebanyak 64,7 persen responden menyatakan bersedia mengajak orang lain mengikuti kegiatan Empat Pilar. Selanjutnya, lebih dari setengah publik (58,3 persen) juga menyatakan bersedia menjadi sukarelawan kegiatan kebangsaan.

Temuan ini menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya ingin menjadi penerima pesan. Pada dasarnya, setiap warga negara juga berpotensi menjadi agen pembudayaan nilai. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya difasilitasi secara sistematis.

Pendekatan partisipatif menjadi peluang strategis ke depan. Sosialisasi Empat Pilar MPR dapat diarahkan pada pembentukan jejaring warga, seperti melibatkan komunitas lokal. Dengan demikian, nilai kebangsaan dapat menyebar melalui relasi sosial yang lebih organik.

 

Penilaian kinerja MPR

Survei Litbang Kompas turut menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja MPR berada pada tingkat yang relatif baik. Sebanyak 56,5 persen responden menyatakan puas dan 3,5 persen sangat puas sehingga total kepuasan mencapai 60,0 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menilai kinerja lembaga tinggi negara tersebut berada pada koridor yang tepat.

Di samping itu, kelompok yang menyatakan tidak puas dan sangat tidak puas mencapai 35,6 persen. Proporsi ini menandakan bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan. Meski demikian, jumlah responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab hanya 4,4 persen, yang menunjukkan bahwa publik memiliki persepsi yang cukup jelas terhadap kinerja MPR selama ini.

Dengan kata lain, tingkat kepuasan ini memperlihatkan bahwa MPR masih memiliki legitimasi sosial yang cukup kuat. Kepuasan publik tidak hanya mencerminkan penilaian atas hasil kerja, tetapi juga mencerminkan persepsi terhadap peran simbolik lembaga negara. Dalam konteks ini, kepuasan menjadi indikator awal kepercayaan publik.

Selanjutnya, terdapat juga penilaian terhadap perubahan kinerja MPR dibandingkan tahun sebelumnya yang menunjukkan kecenderungan positif. Sebanyak 22,6 persen responden menilai kinerja semakin baik dan 41,9 persen menilai sama baiknya sehingga total penilaian positif mencapai 64,5 persen. Angka ini menunjukkan bahwa publik melihat adanya stabilitas bahkan perbaikan kinerja lembaga.

Sebaliknya, responden yang menilai kinerja sama buruknya dan semakin buruk berjumlah 26,9 persen. Sementara itu, 8,6 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Data ini menunjukkan bahwa penilaian negatif masih ada, tetapi tidak mendominasi persepsi publik secara keseluruhan.

Adapun untuk citra lembaga, MPR masih dipandang baik oleh sebagian besar responden. Sebanyak 58,4 persen responden menilai citra MPR baik dan 2,5 persen menilai sangat baik, sehingga total penilaian citra positif mencapai 60,9 persen. Namun, responden yang menilai citra MPR buruk dan sangat buruk mencapai 32,5 persen.

Citra kelembagaan memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan publik. Jajaran penjabat dan anggota MPR perlu ingat bahwa saat citra dinilai baik, legitimasi sosial politik cenderung menguat. Sebaliknya, citra yang kurang baik dapat memengaruhi efektivitas pesan dan program-program kerja yang selama ini diupayakan ke masyarakat.

Survei Litbang Kompas juga mengukur keyakinan publik terhadap kinerja MPR di masa mendatang. Sebanyak 65,2 persen responden menyatakan yakin dan 10,5 persen sangat yakin bahwa kinerja MPR akan semakin baik sehingga total keyakinan mencapai 75,7 persen. Artinya, tingkat optimisme di kalangan masyarakat terbilang relatif tinggi.

Optimisme terhadap masa depan kinerja lembaga menjadi indikator penting keberlanjutan kepercayaan. Ketika masyarakat meyakini adanya perbaikan ke depan, mereka cenderung memberi ruang bagi lembaga untuk memperkuat perannya. Dalam konteks ini, keyakinan publik menjadi modal sosial yang strategis untuk melanjutkan kinerja di periode pemerintahan saat ini.

Seluruh rangkaian penilaian ini menunjukkan bahwa legitimasi MPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, tidak hanya dibangun dari satu aspek saja. Kinerja nyata, persepsi perbaikan, dan citra publik bekerja bersama dalam membentuk kepercayaan masyarakat. Selain ketiga aspek tersebut, hasil survei pada periode ini memberikan gambaran keseimbangan antara kinerja substantif lembaga negara dan persepsi publik.

 

Tantangan internalisasi Empat Pilar MPR

Keseluruhan temuan survei memperlihatkan bahwa tantangan utama terletak pada pendalaman internalisasi. Pengetahuan yang tinggi tidak otomatis menghasilkan penghayatan nilai. Pendekatan pembudayaan Empat Pilar MPR perlu dievaluasi menyeluruh yang bisa jadi menggeser orientasi sasaran sosialisasi.

Segmentasi sasaran menjadi kunci penting. Generasi X, wilayah Kalimantan, dan kelompok SES bawah memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual. Survei ini menyediakan dasar empiris untuk perumusan strategi berbasis data ke depannya.

Hal lain yang tidak dapat dimungkiri ialah faktor keteladanan pemerintah yang menjadi penentu utama dalam keberhasilan sosialisasi Empat Pilar MPR. Sebanyak 41,8 persen responden menempatkan keteladanan pemerintah dan pejabat publik sebagai faktor paling menentukan, disusul kualitas materi sosialisasi sebesar 24,6 persen dan metode penyampaian sebesar 18,3 persen. Artinya, publik lebih menilai perilaku aktor negara dalam dinamika sosial politik tiap harinya, dibandingkan pesan normatif yang disampaikan pada saat sosialisasi program.

Khusus terhadap anggota MPR dan politisi, 36,9 persen responden menyatakan bahwa konsistensi antara ucapan dan tindakan mereka menjadi ukuran utama kredibilitas sosialisasi Empat Pilar.

Sebanyak 33,4 persen responden menyebut bahwa kontroversi perilaku elite politik dapat melemahkan pesan kebangsaan yang disampaikan. Sekali lagi, temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas sosialisasi tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh contoh konkret yang ditampilkan para penyelenggara negara.

Pada aspek efektivitas lembaga, pemerintah dinilai sebagai institusi yang paling efektif dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR. Sebanyak 52,7 persen responden menilai pemerintah sebagai lembaga paling berpengaruh, sementara MPR berada pada angka 29,8 persen dan lembaga pendidikan pada angka 11,4 persen. Bagian ini mengimplikasikan bahwa dalam upaya sosialisasi dan internalisasi Empat Pilar MPR, lembaga pemerintahan lainnya perlu bersinergi bersama MPR.

Pada akhrinya, penguatan Empat Pilar MPR perlu diarahkan pada pengalaman sosial yang nyata. Nilai kebangsaan akan lebih hidup jika hadir dalam praktik sehari hari. Dengan demikian, Empat Pilar MPR tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dihidupi oleh masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup bersama. (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaEmpat Pilar MPR Konsensus Menjaga Keutuhan Bangsa


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Bertolak ke UEA Hadiri Zayed Award 2026
• 23 jam laludetik.com
thumb
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Simak Amalan dan Doa-doanya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Liga Italia Nanti Malam: Bernuansa Indonesia, Como vs Atalanta & Cremonese vs Inter Milan
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Anak SD di NTT Bunuh Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Buat Ibunya . . .
• 24 menit lalukompas.id
thumb
Ada 3 Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Titik-titik Rawan Macet Berikut
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.