KOMPAS.com - Diduga ketahuan melakukan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP), seorang penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, meminta berkas salah satu warga untuk disobek.
Kejadian itu terekam dalam video yang pertama kali diunggah oleh pria bernama Saukan Samallo di TikTok, dan kemudian diunggah di akun Instagram @feedgramindo.
Dalam video itu, Saukan menunjukkan lembar BAP-nya dengan dua penyidik duduk di belakang meja.
Baca juga: Penyidik Polsek Cilandak Diduga Ubah Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
Ia menuding salah satu penyidik telah mengubah kasusnya dari dugaan penganiayaan menjadi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Seorang penyidik kemudian meminta kertas BAP tersebut dan menawarkan untuk disobek.
“Sini kertas berkasnya, Pak,” kata salah satu penyidik.
“Ya sudah berkas-berkasnya saya sobek, Pak. Bukan buat…” ujarnya melanjutkan.
Namun, penyidik tersebut tak melanjutkan kalimatnya karena dipotong oleh perekam.
“Enggak boleh begitu. Ini bukti buat saya,” kata perekam.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan, penyidik tersebut sedang diperiksan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam,” kata Nuryono saat dikonfirmasi, Minggu.
Terpisah, Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Budi Agung Ariyanto, juga membenarkan adanya anggota Polsek Cilandak yang sedang diperiksa terkait dugaan rekayasa BAP.
“Iya, benar, ada anggota Polsek Cilandak yang sedang diperiksa dengan dugaan tersebut (rekayasa kasus),” kata Budi. (Penulis: Reporter Hanifah Salsabila)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang