JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius yang melibatkan salah satu anggotanya. Anggota polisi tersebut disorot setelah diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.
Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Menurutnya, fokus pemeriksaan saat ini adalah memastikan alur kerja penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” kata Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026) mengutip Antara.
Baca Juga: Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang
Nuryono menjelaskan, proses klarifikasi terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam untuk pemeriksaan internal lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan akibat dugaan rekayasa tersebut.
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam, mohon maaf dan terimakasih,” ucap Nuryono.
Kasus Mencuat Setelah Viral di Media Sosial
Dugaan ini mencuat ke publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo, yang memperlihatkan seorang warga—diduga sebagai pelapor—menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Dalam video tersebut, warga itu menyebut bahwa dokumen laporan yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal, yang semula berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- polsek cilandak
- rekayasa bap
- polisi cilandak
- propam polri
- kasus penganiayaan
- viral media sosial



