Pemerintah lewat Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin menanggapi soal insentif impor CBU mobil listrik yang kini tak berlaku.
Terkait dampaknya terhadap iklim investasi otomotif di dalam negeri, ia memilih menyikapi secara normatif. Rachmat yakin pemain industri terkait telah mempelajari dan memahami ketentuan serta regulasi pemerintah Indonesia.
"Harusnya sih enggak, ya. Pada saat kami rancang program tersebut, mereka diwajibkan untuk berinvestasi di sini. Itu sudah menjadi bagian dari deal, mereka boleh impor selama dua tahun. Investasinya masuk dan komitmennya sudah dipegang," katanya ditemui di Jakarta belum lama ini.
Kebijakan bebas bea impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) tertuang pada PP Nomor 73 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 74 Tahun 2021, dan terbaru Perpres 79 Tahun 2023.
"Ya sudah harus mulai di dalam negeri dahulu. Tadi kan investasi sudah masuk, BKPM juga sudah pegang. Sudah pegang jaminan, kita berharapnya tidak gagal, ya dan dari pemainnya sudah komitmen. Jadi mudah-mudahan pasarnya jalan terus," ucap Rachmat.
Diperjelas juga pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2024 Juncto Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pemberian insentif bagi mobil battery electric vehicle (BEV) alias kendaraan listrik murni.
Pada peraturan tersebut, pabrikan yang melakukan impor CBU dengan komitmen investasi bisa mendapatkan insentif Bea Masuk 0 persen dari tarif normal 50 persen. Selain itu, Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga dihapuskan yang seharusnya dikenakan sebesar 15 persen.
"Jadi kalau dibilang kokoh tidak ada insentif (tambahan), selalu ada preferensi tarif yang kita punya. Masih ada, cukup besar, dan signifikan, sebenarnya kita seperti kembali ke awal 2022," lanjut Rachmat.
Selain itu, Rachmat menilai pangsa pasar BEV domestik mulai ada, melihat dari sisi pertumbuhannya. Sehingga stimulus instan berupa impor utuh unit dari luar negeri atau sejenisnya sudah tidak dibutuhkan.
"Melihat growth-nya semakin eksponensial. Jadi bukan lagi eksotis atau niche, tetapi sudah masuk ke industri. Berbagai negara besar, terutama China itu 50 persen bahkan sudah BEV dan PHEV," terangnya.
Rachmat mengeklaim, dampak dari penerapan Perpres Nomor 79 tahun 2023 sudah mulai terlihat. Contohnya dari populasi BEV yang awalnya berkisar 17 ribu unit selama 2023, kini sudah menyentuh 103 ribu unit hingga akhir 2025.
"Iya, karena sebenarnya pemerintah itu sudah cukup banyak memberikan insentif. Ada Bea Balik Nama 0 persen sudah sejak 2022 hingga kini masih berlaku, kemudian PPnBM hingga pajak barang mewah juga 0 persen, harusnya kan kena 15 persen," katanya
"Lalu pajak kendaraan bermotor atau PKB juga masih 0 persen. Ini juga sudah ada sejak dahulu dan masih diterapkan hingga sekarang. Jadi memang sudah cukup banyak (insentif)," pungkas Rachmat.
Dalam paparannya, komitmen investasi pabrikan meningkat selama lebih kurang tiga tahun. Pada awalnya hanya berasal dari dua merek mulai 2023, kini sudah menjadi puluhan merek dengan menempuh berbagai skema.
Daftar merek yang sudah dan akan menjalankan komitmennya meliputi Wuling, Hyundai, Chery, GAC, GWM, Citroen, MG, VinFast, XPeng, Polytron, Geely, BAIC, Volkswagen, hingga terbaru Changan.


