PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri. Pasar mungkin bisa dipulihkan dengan kebijakan, tetapi kepercayaan hanya bertahan jika kekuasaan tahu kapan harus menepi.
Hari itu Jumat, 30 Januari 2026. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman lebih dulu mengumumkan pengunduran diri. Tak lama berselang, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, serta dua pejabat OJK lainnya menyusul langkah yang sama.
Percaya saja pengunduran diri mereka berangkat dari kesadaran etis yang murni. Bukan karena kuatnya intervensi dari lorong-lorong gelap kekuasaan. Kepercayaan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan dan stabilitas sistem pasar modal.
Mengundurkan diri bukan semata tindakan administratif. Ia pernyataan etika tentang bagaimana seseorang memahami kekuasaan. Mundur dari jabatan merupakan bentuk tertinggi kesetiaan pada nilai, bukan pengkhianatan terhadap amanah.
Dalam dunia pasar modal, etika bisnis berfungsi sebagai penuntun moral yang melampaui ketentuan hukum formal. Ia menuntut integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme terutama ketika kepercayaan publik terguncang.
Lima pejabat itu menepi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas keguncangan pasar modal dua hari sebelumnya. Dalam rentang waktu tersebut, arus modal asing tercatat keluar secara neto Rp10,61 triliun. Perdagangan saham bergejolak setelah rilis MSCI yang menyoroti persoalan transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.
Langkah mundur itu juga merupakan ketaatan tegak lurus pada etika kehidupan berbangsa. Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 menegaskan pejabat publik harus siap mundur apabila kebijakan yang diambil terbukti keliru dan secara moral bertentangan dengan hukum serta rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Istana Sedang Proses Persetujuan Pengunduran ADK OJK
Di titik itulah etika kekuasaan diuji. Apakah jabatan dipertahankan sebagai tujuan, atau dilepas ketika nilai yang lebih besar menuntut menepi. Lima pejabat otoritas keuangan memilih pilihan kedua. Acung dua jempol untuk mereka.
Sikap mereka kontras dengan praktik yang lazim di negeri ini. Banyak pejabat justru bertahan meski nama mereka disebut dalam persidangan korupsi. Alibi disusun rapi, jabatan dipertahankan mati-matian. Pengunduran diri baru terjadi setelah status tersangka diumumkan. Etika pun disandera prosedur, seolah tanggung jawab moral baru lahir setelah putusan hukum.
Pengunduran diri itu bukan soal siapa benar dan siapa salah. Yang relevan ialah keberanian memikul tanggung jawab, bukan mengamankan posisi. Dalam iklim kekuasaan yang defensif, langkah mundur tampil sebagai koreksi atas kebiasaan bertahan tanpa rasa bersalah.
Otoritas Jasa Keuangan/Istimewa
Masih adakah pejabat lain yang menyusul menepi? Jawabannya sama seperti berharap matahari beralih ufuk terbit. Dalam praktik politik dan birokrasi, jabatan kerap diperlakukan sebagai milik pribadi yang harus dipertahankan sampai titik terakhir. Padahal, justru mundur ialah pilihan paling etis.
Kekuasaan yang dilepas secara sadar ialah keputusan moral. Ia lahir dari kesadaran bahwa keberadaan seseorang berpotensi merusak kepercayaan publik atau integritas lembaga. Dalam kerangka Max Weber, itulah etika tanggung jawab; kesediaan menanggung akibat dari kekuasaan yang dijalankan, bukan sekadar berpegang pada kemurnian niat.
Etika keyakinan berbicara tentang niat. Etika tanggung jawab berbicara tentang dampak. Kekuasaan yang matang tidak berhenti pada niat baik, tetapi berani menilai konsekuensinya. Ketika konsekuensi itu merusak nilai yang lebih besar seperti kepercayaan publik, stabilitas institusi, rasa keadilan, menepi menjadi pilihan paling waras.
Patut diapresiasi pejabat otoritas keuangan yang memilih jalan mundur. Ukuran keutamaan tidak diuji ketika kekuasaan aman, tetapi ketika ia berubah menjadi beban moral. Mundur bukan tanda kelemahan, melainkan pengakuan atas batas etika kekuasaan.
Makna pengunduran diri tidak terletak pada jabatan yang ditinggalkan, tetapi pada nilai yang diselamatkan. Kekuasaan selalu punya alasan untuk bertahan, tetapi hanya sedikit yang punya keberanian untuk mundur.
(Dewan Redaksi Media Group, Gaudensius Suhardi)


