Polisi Tetap Usut Asal-usul Whip Pink Meski Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah lantaran tidak ditemukannya adanya dugaan tindak pidana. Namun demikian, polisi tetap mengusut asal-usul tabung dinitrous oxide (N20) atau whip pink yang ditemukan di apartemen Lula di Jakarta Selatan.

"Betul untuk gas N2O tetap didalami oleh Direktorat Narkoba berkoordinasi dengan Kemenkes, BNN, Dittipidnarkoba Bareskrim dan BPOM untuk mengedukasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Budi mengatakan pihaknya masih menyelidiki temuan sejumlah barang bukti di lokasi. Polisi juga diketahui melakukan digital forensik ponsel Lula Lahfah untuk menelusuri asal-usul whip pink tersebut.

"Masih didalami Polres Jaksel," ujarnya.

Baca juga: Ditemukan di Apartemen Lula Lahfah, Bagaimana Aturan Edar Tabung Whip Pink?

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim terus melalukan komunikasi intensif dengan instansi terkait, seperti Kemenkes dan BPOM, untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N20. Sehingga, penerapan UU Kesehatan No 17 tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan untuk memajukan ke dalam lampiran UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika sedang dalam perumusan.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahapdi Polres Jaksel, Jumat (30/1).

Penyelidikan Disetop

Sebagai informasi, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Polisi memastikan tidak ada tindak pidana di kasus itu dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi telah mengecek semua bukti dan saksi.

Baca juga: Polisi Periksa ART hingga Rekan Lula Lahfah Dalami Penggunaan Whip Pink

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Lula Lahfah meninggal karena kehabisan napas.

"Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," kata AKBP Iskandarsyah.

"Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum," imbuhnya.

AKBP Iskandarsyah mengatakan dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum. Dia menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Penyelidikan kasus itu pun saat ini dihentikan.

"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," ujarnya.




(wnv/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bertemu Prabowo, Susno Duadji: Kita Sepakat Reformasi Polri Ditandai Reformasi di Pucuk Pimpinan
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kementerian PU Perkuat Konektivitas Pascabenana di Gayo Lues
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Prabowo di Rakornas 2026: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Persatuan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Curacao Ukir Sejarah Lolos Piala Dunia 2026
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
• 17 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.