Ketum PASBATA: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sukarelawan nasional Pasukan Bawah Tanah (PASBATA) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Dia menilai wacana itu berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.

BACA JUGA: Penjelasan Brigjen Untung soal Keberadaan Riza Chalid

PASBATA menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.

BACA JUGA: Ssst, Masalah Saham Gorengan Bakal Didalami Bareskrim Polri

Ketua Umum PASBATA Prabowo, David Febrian mengatakan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan," kata David, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA: Pak Purbaya, Sebaiknya Penyaluran KUR Diperluas Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks—mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi—kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, PASBATA mengingatkan bahwa menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.

David menyebut Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

"PASBATA berdiri pada prinsip: hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak," ujar David.

PASBATA menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—akademisi, tokoh hukum, dan masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga maruah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, demi kepastian hukum, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menuju pemulihan pasar bursa yang kredibel
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Thom Haye Optimistis Bawa Persib Bandung ke Babak Perempat Final AFC Champions League Two 2025-2026
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Travel Dibidik KPK
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Mendes Harap Keberlanjutan Kolaborasi Membangun Desa
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kerja Fleksibel Jadi Kunci Work–Life Balance Perempuan Modern!
• 2 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.