Anggota Komisi VI DPR: Perampingan BUMN Bisa Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK

matamata.com
10 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya, menyebut langkah perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi menciptakan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun. Ia memastikan proses penataan ini tidak akan menyentuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asep menjelaskan, efisiensi tersebut dapat dicapai melalui streamlining atau pengerucutan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini, total BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 entitas. Menurutnya, angka ideal seharusnya berada di kisaran 200 hingga 300 perusahaan saja.

"Kerugian langsung untuk operasional sekitar Rp20 triliun dan kerugian tidak langsung sekitar Rp30 triliun. Ini terjadi karena banyak bisnis BUMN yang keluar dari core business atau usaha intinya," ungkap Asep di Bogor, Minggu (1/2).

Hentikan "BUMN Rasa UMKM" Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V ini menyoroti banyaknya BUMN yang merambah sektor-sektor kecil yang seharusnya menjadi ruang bagi UMKM maupun swasta. Hal ini dinilai memicu inefisiensi sekaligus mendistorsi persaingan pasar.

Terkait nasib karyawan, Asep menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin hak-hak pekerja. Perampingan struktur organisasi tidak berarti penghapusan tenaga kerja.

"Tidak ada PHK. Pegawai tetap digaji dan bekerja, tapi perusahaannya yang dirapikan. Pemerintah mengalokasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun per tahun untuk tetap menjamin gaji mereka," tegasnya.

Perkuat Fiskal dan Tata Kelola Asep menambahkan, jika penataan klaster usaha dilakukan konsisten, negara bisa menghemat Rp40–50 triliun per tahun bahkan sebelum melakukan investasi baru. Langkah ini krusial untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap fiskal negara di tengah tantangan defisit anggaran.

Selain restrukturisasi struktur, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui sistem meritokrasi dan audit keuangan yang transparan.

"Praktik window dressing (pemolesan laporan keuangan) dan pengelolaan tidak sehat harus dihentikan. Ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan uang rakyat dan sejalan dengan arahan Presiden untuk membersihkan BUMN secara profesional," pungkas Asep. (Antara)

Baca Juga
  • Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Media Belanda Ungkap Detail Kontrak Mauro Zijlstra dengan Persija, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disebut ...
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendiktisaintek kampanyekan program Mahasiswa Berdampak di Undiksha
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Tito di Rakornas Pempus-Pemda: Samakan Langkah Wujudkan Asta Cita
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Lakukan Ini, PLN Antisipasi Dampak Sinkhole di Aceh Tengah
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Diimbangi Tottenham 2-2, City Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal di Puncak
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.