Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah menegaskan peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan sinyal krisis, melainkan momentum strategis untuk membongkar kelemahan struktural pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan respons jangka pendek yang wajar, sementara fokus utama pemerintah adalah mempercepat reformasi agar pasar menjadi lebih sehat, transparan, dan adil.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” tegas Luhut dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Luhut menekankan volatilitas pasar tidak mencerminkan perubahan fundamental ekonomi nasional. Pemerintah, kata dia, justru menjadikan evaluasi MSCI sebagai pemicu percepatan reformasi struktural, seiring meningkatnya perhatian investor global terhadap transparansi kepemilikan, likuiditas saham, dan tata kelola bursa.
Untuk meredam gejolak sekaligus melindungi investor, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan perdagangan, termasuk pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan terhadap praktik manipulasi, serta penguatan komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas.
Sejalan dengan itu, DEN mendukung paket kebijakan reformasi pasar modal yang telah dan akan dijalankan pemerintah serta otoritas terkait. Salah satu fokus utama adalah transparansi kepemilikan saham.
Pemerintah akan memperkuat kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi tegas. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik tidak sehat sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan free float saham, terutama pada emiten berkapitalisasi besar. Ambang minimum free float akan dinaikkan secara bertahap menjadi 15 persen dari sekitar 7,5 persen saat ini, melalui peta jalan yang jelas.
“Peningkatan free float harus menjadi bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness, sehingga dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang benar-benar mencerminkan fundamental bisnis dan mengurangi risiko distorsi harga,” ujarnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5339847/original/062104900_1757131723-timnas_5.jpg)

