JAKARTA, KOMPAS.TV - Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC.
Menurut informasi dari laman Interpol, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.
Berikut deretan fakta-fakta penerbitan Interpol red notice Riza Chalid yang dirangkum KompasTV.
Diterbitkan Seminggu LaluSekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyampaikan red notice Interpol Riza Chalid sudah diterbitkan seminggu lalu.
"Hari ini, hari Minggu tanggal 1 Februari (20256), secara resmi kami sampaikan bahwa kami dari NCB Interpol Indonesia menyampaikan Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Khalid atau disebut MRC telah terbit pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 atau seminggu yang lalu," kata Untung di Jakarta, Minggu (1/2/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Baca Juga: Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Buron Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak | SAPA PAGI
Identifikasi LokasiUntung mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi Riza Chalid.
"Subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan," ujarnya.
Untung mengatakan Interpol red notice Riza Chalid diterbitkan markas besar Interpol di Lyon, Prancis, tetapi ia memastikan keberadaan Riza Chalid tidak berada di Prancis.
"Tetapi ada di salah satu negara, member country dari Interpol itu sendiri. Jadi, di Interpol itu ada 190 negara anggota, member country dan di salah satu negara itu sudah kami petakan," ujarnya.
Namun, dalam kesempatan itu ia tidak menyebutkan lokasi Riza Chalid secara spesifik.
"Untuk subjek Interpol red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Disebar ke 196 NegaraUntung mengungkapkan red notice Riza Chalid sudah disebar ke 196 negara anggota.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- riza chalid
- red notice
- interpol
- red notice riza chalid
- ncb interpol indonesia



